Suara.com - Hotman Paris menceritakan bagaimana bahagianya dia berhasil mengalahkan pesaingnya, Hotma Sitompul dalam kasus pelanggaran kode etik.
Dalam sidang kode etik yang digelar melalui virtual hari ini Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul ditolak. Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh mejelis hakim kode etik.
"Jadi hari ini ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta. Satu pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik advokat," kata Hotman Paris, ditemui di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).
"Kasus kedua, Hotman Paris balas. Saya adukan empat orang. Karena si Hotma prinsipal dalam kasus itu maka ia tidak dihukum. Yang dihukum adalah pengacaranya, saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan, sedangkan Muara Karta enam bulan," kata pengacara 61 tahun ini menambahkan.
Menurut Hotman Paris, dia dilaporkan oleh Hotma Sitompul karena telah berdansa dengan perempuan cantik dan berenang menggunakan celana dalam.
"Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggar kode etik. Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan. Akhir Dewan Kehormatan Peradi menolak aduan dari Hotma Sitompul itu," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris menambahkan, tiga pengacara Hotma Sitompul berharap mengucapkan terima kasih kepada dirinya. Karena adanya kasus ini nama mereka semakin terkenal.
"Jadi, saudara Partahi Sihombing, Muara Karta, Tommy Sihotang, anda harus berterima kasih kepada saya. Saya tidak pernah melihat anda masuk tv. Setelah ini, karena kepopuleran Hotman Paris, anda jadi sering masuk tv. Harusnya Anda berterima kasih pada saya," tutur Hotman.
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Baca Juga: Tok! Hotman Paris Diputus Tak Langgar Kode Etik atas Perkara Aduan Hotma
Menurut Partahi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, istri Hotma Sitompul, diduga telah melanggar kode etik sebagai advokat.
Tidak tinggal diam, Hotman Paris mengaku melaporkan balik para pengacara Hotma Sitompul dengan dugaan penyebaran fitnah.
"Hotman setiap bicara selalu mainnya logika. otak hukumnya jalan. Melindungi saya dan melindungi klien saya. Hotman tidak pernah mengucapkann kata-kata kasar sekali pun kepada lawan. Hotman tidak pernah menghina sesama pengacara tapi anda mengucapkan kata-kata yang sangat kasar terhadap saya," tutur Hotman Paris.
"Oke jadi sebagai penutup, pesan saya pada Hotma Sitompul dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar koar hotman akan dipecat sebagai advokat. Sekarang berbalik hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman, mari bertarung lagi di medan berikutnya. Saya selalu ada menghadapi kalian," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran
-
Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral
-
Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran, Insanul Fahmi Sentil Wardatina Mawa Soal Eksploitasi