Suara.com - Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy membantah kliennya melakukan playing victim usai membocorkan bukti foto penyerangan yang dilakukan Dhena Devanka.
"Dikatakan juga pihak kami playing victim, dan mengatakan kok seorang laki-laki jadi korban. Setahu saya kekerasan nggak dibenarkan dalam undang-undang," ungkap Sebastian saat jumpa press di kawasan Antasari, Jakarta Selatan Selasa (5/10/2021).
"Khususnya undang-undang kekerasan. Di sana dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan. Artinya suami atau istri dilindungi undang undang,” sambungnya lagi.
Dia mengatakan sedari dulu rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah tidak harmonis. Justru dia bilang Jonathan Frizzy sudah terlalu sering menjadi bulan-bulanan Dhena Devanka.
"Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak 2019. Dan bahkan beliau ini sudah menjadi korban sudah lama," terang Sebastian.
"Artinya kekerasan ini berlanjut, berulang. Di 2021 kita ada bukti visum ada kekerasan lagi disitu," imbuhnya.
Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Laporan tersebut dibuat Dhena Devanka pada Mei 2021.
Namun tidak lama berselang Ijonk sapaannya melaporkan balik istrinya pada 6 September atas tudingan serupa.
Jonathan Frizzy membawa bukti foto yang diambil dari rekaman CCTV kamarnya. Di situ terlihat Dhena Devanka menendangnya dan mengancam pakai barbel.
Baca Juga: Bukan Selingkuh, Ini Alasan Jonathan Frizzy Bercerai
Kini sejoli itu sedang dalam proses perceraian. Dhena Devanka gugat cerai suaminya lantaran menyebut Jonathan Frizzy sudah selingkuh dengan perempuan lain.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional