Suara.com - Musisi Anji dituntut lima bulan rehabilitasi oleh jaksa atas kasus kepemilikan ganja. Dalam sidang jaksa membacakan lima poin tuntutan untuk musisi 43 tahun tersebut.
Selain menuntut Anji lima bulan rehabilitasi poin berikutnya, jaksa meminta barang bukti berupa batang dan biji ganja untuk dimusnahkan.
Jaksa juga kemudian meminta barang bukti lain seperti Iphone X Max milik Anji untuk dimusnahkan.
Disinggung mengenai hal tersebut, jaksa mengaku telepon seharga puluham juta itu dihancurkan karena sarana komunikasi saat membeli barang haram berupa ganja.
"Itu berdasarkan sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan seseorang yang DPO menurut keterangan dari saksi penangkap," kata Jaksa Josep Christian usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
"Jadi mungkin sudah terditeksi melalui ahli IT. Jadi handphone atau lainnya sebagai sarana lebih baik dimusnahkan," katanya menambahkan.
Namun itu semua tergantung dari keputusan hakim saat memberi vonis.
"Itu nanti keputusan hakim (bakal dimusnahkan atau dilelang). Itu kan pendapat kami dari penutut umum. Nanti kalau hakim punya pendapat lain ya kita lihat nanti gimana," imbuh josep.
Seperti diketahui Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di studionya di kawasan Cibubur, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Baca Juga: Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi
Tag
Berita Terkait
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Pernah Sebut Pasien RSJ Orang Gila, dr Gia Pratama Akui Khilaf dan Minta Maaf
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
Rangkaian Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tayang di TV, Segini Bayarannya
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan