Suara.com - Mertua Vanessa Angel, Faisal memberikan kesaksian baru seputar kecelakaan yang menewaskan sang menantu dan anaknya, Bibi Ardiansyah. Ia mengatakan, sang cucu, Gala Sky Andriansyah bisa saja terlempar dalam peristiwa tersebut.
Mengacu pada kronologi, Faisal, ayah Bibi Ardiansyah mengatakan sang putra sebenarnya yang membawa mobil. Namun mereka sempat berhenti dan istirahat di rest area.
"Cerita si mbaknya yang selamat, gantian bawa mobil," kata Faisal di tayangan Hotman Paris Show belum lama ini.
Tubagus Joddy, kemudian yang membawa mobil tersebut menuju Surabaya. Sementara itu Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, Gala dan pengasuhnya tidur.
Joddy mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan tinggi. Setidaknya berdasarkan keterangan, kendaraan itu dipacu di atas 100 km/jam.
"Di situ ada suatu kelalaian, andaikata kita rem mendadak saja, itu si Gala bisa mental dong kalau rem mendadak," ucap Faisal.
Beruntung, Gala, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah selamat dalam kejadian nahas tersebut.
Seorang penjual nanas, Aris Salim memberikan kesaksian, ia yang mendengar dentuman di jalan tol menghampiri lokasi.
Aris Salim menemukan Gala Sky Andriansyah yang sedang merangkak sambil menangis di jalan tol. Bocah satu tahun itu hendak menghampiri ibunya, Vanessa Angel yang sudah ada di jalanan.
Baca Juga: Heboh, Ayah Vanessa Angel Diduga Minta Naik Haji dan Duit Rp 800 Juta
Aris Salim tak mengetahui secara pasti apakah Gala terlempar atau ia behasil keluar dari mobil itu sendirian.
"Nggak tahu, pokoknya sudah di luar. Jarak dari mobil itu sekitar 2 meter," jelas Aris.
Kini, Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria 24 tahun itu juga sudah ditahan di Polres Jombang sejak Kamis, 11 November 2021.
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.
Sedangkan Pasal 311 ay5at 5 berbunyi; “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Berita Terkait
-
Soroti Hubungan Beda Agama, Ini Tanggapan Fadly Faisal dan Maudy Effrosina
-
Fadly Faisal Pacaran Beda Agama, Maudy Effrosina: Biar Seru
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Faisal Halim dan Istri Tampil Mesra, Isyaratkan Rumah Tangga Kembali Harmonis
-
Siapa Faisal Icang? Korban Congkel Mata yang Viral Meninggal Dunia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Pratama Arhan Terciduk Repost Quotes Galau: Memaafkan adalah Kebebasan Terbaik dari Rasa Sakit
-
Mariah Carey Hipnotis Sentul: Suara 5 Oktaf Tak Lekang Waktu Berhasil Hipnotis Penonton!
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya