Suara.com - Mertua Vanessa Angel, Faisal memberikan kesaksian baru seputar kecelakaan yang menewaskan sang menantu dan anaknya, Bibi Ardiansyah. Ia mengatakan, sang cucu, Gala Sky Andriansyah bisa saja terlempar dalam peristiwa tersebut.
Mengacu pada kronologi, Faisal, ayah Bibi Ardiansyah mengatakan sang putra sebenarnya yang membawa mobil. Namun mereka sempat berhenti dan istirahat di rest area.
"Cerita si mbaknya yang selamat, gantian bawa mobil," kata Faisal di tayangan Hotman Paris Show belum lama ini.
Tubagus Joddy, kemudian yang membawa mobil tersebut menuju Surabaya. Sementara itu Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, Gala dan pengasuhnya tidur.
Joddy mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan tinggi. Setidaknya berdasarkan keterangan, kendaraan itu dipacu di atas 100 km/jam.
"Di situ ada suatu kelalaian, andaikata kita rem mendadak saja, itu si Gala bisa mental dong kalau rem mendadak," ucap Faisal.
Beruntung, Gala, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah selamat dalam kejadian nahas tersebut.
Seorang penjual nanas, Aris Salim memberikan kesaksian, ia yang mendengar dentuman di jalan tol menghampiri lokasi.
Aris Salim menemukan Gala Sky Andriansyah yang sedang merangkak sambil menangis di jalan tol. Bocah satu tahun itu hendak menghampiri ibunya, Vanessa Angel yang sudah ada di jalanan.
Baca Juga: Heboh, Ayah Vanessa Angel Diduga Minta Naik Haji dan Duit Rp 800 Juta
Aris Salim tak mengetahui secara pasti apakah Gala terlempar atau ia behasil keluar dari mobil itu sendirian.
"Nggak tahu, pokoknya sudah di luar. Jarak dari mobil itu sekitar 2 meter," jelas Aris.
Kini, Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria 24 tahun itu juga sudah ditahan di Polres Jombang sejak Kamis, 11 November 2021.
Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.
Sedangkan Pasal 311 ay5at 5 berbunyi; “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.
Berita Terkait
-
Faisal Halim Mulai Siapkan Mental jika Malaysia Didiskualifikasi dari Kualifikasi Piala Asia 2027
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Helwa Bachmid Ungkap Fakta Mengejutkan Jadi Istri Simpanan Habib Bahar
-
Polemik Helwa Bachmid dan Habib Bahar: Klaim Istri Siri Dibantah Istri Sah?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV