News / Nasional
Senin, 16 Februari 2026 | 08:46 WIB
Ilustrasi penganiayaan [Antaranews/Ist]
Baca 10 detik
  • Rizki Faisal desak polisi usut pengeroyokan sopir truk oleh oknum Bea Cukai.
  • Anggota DPR minta lima oknum Bea Cukai Batam diproses hukum secara transparan.
  • Keluarga sopir truk korban pengeroyokan di Batam tolak damai, pilih jalur hukum.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, bereaksi keras atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk bernama Sukarman di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam. Ia mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas keterlibatan lima petugas Bea Cukai dalam insiden tersebut.

Peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang berasal dari Tanjungpinang mengaku menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama oleh para pelaku saat berada di area Pos Pemeriksaan Bea Cukai.

Merespons kejadian ini, Rizki Faisal meminta Unit V Satreskrim Polresta Barelang untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani perkara pidana ini.

“Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan,” ujar Rizki kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Politisi yang membidangi hukum ini menekankan bahwa aksi kekerasan oleh oknum petugas tidak memiliki ruang dalam sistem hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status jabatan terduga pelaku.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban,” lanjutnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polresta Barelang dan sedang dalam tahap penyidikan. Pihak keluarga korban melalui keterangan resminya menyatakan menolak segala bentuk upaya perdamaian di luar hukum dan memilih agar kasus ini diselesaikan di meja hijau.

Load More