Suara.com - Dakwaan untuk putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS mendapat respon negatif dari para korban. Mereka tak puas dengan ancaman pidana penjara empat tahun dari deretan pasal yang didakwakan.
"Kami meminta kepada JPU untuk memberikan sanksi semaksimal mungkin," ujar Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum korban penipuan Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Desi mengatakan, Olivia Nathania tak kunjung menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi ke para korban penipuan.
"Kami sempat berkomunikasi dengan kuasa hukumnya untuk negosiasi, apakah dari pihak Oi mau berdamai atau tidak. Ternyata angka yang diberikan kepada kami jauh sekali. Jadi kami juga enggak bisa terima," kata Desi Hadi Saputri.
Selain tidak adanya keinginan membayar ganti rugi, Olivia Nathania juga tak kunjung meminta maaf kepada para korban.
"Sampai detik ini tidak pernah mengajukan atau meminta maaf sedikit pun kepada para korban," kata Desi Hadi Saputri.
Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania didakwa atas tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan. Olivia dikenakan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 65 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Sementara dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Olivia ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.
Baca Juga: Tak Mau Disalahkan Sendiri, Olivia Nathania Putri Nia Danianty Ingin Gurunya Jadi Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri
-
First Look Kru Baroque Works di One Piece Live Action 2 Bikin Heboh
-
Nasib Rumah Tangga Boiyen Usai Suami Tersandung Kasus Penggelapan Rp300 Juta
-
Masih Berlaku! Promo Tiket Film Horor Alas Roban Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
5 Film yang Mengungkap Soal Child Grooming, Tonton Sebelum Terlambat!
-
Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan
-
Duit Korban Bukan Digelapkan Suami Boiyen, Tapi Risiko Investasi
-
Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans