Suara.com - Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Agenda tersebut rencananya dilakukan besok.
"Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada Jumat, 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (17/2/2022).
Namun jelang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Indra Kenz justru pergi ke Turki. Sang YouTuber pun sudah memamerkan perjalanannya ke luar negeri di Instagram Story.
Sejumlah postingan Indra Kenz pun viral di media sosial. Salah satu diantara warganet justru menyebutnya kabur dan diduga menghindari pemeriksaan polisi.
"Diam-diam m***pu (sensor) rakyat crypto traiding, bergerak kabur menghindari polisi," tulis salah satu warganet yang videonya diunggah di akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall.
Dipantau dari laman Instagramnya, Indra Kenz memperlihatkan kondisinya yang terbaring di kasur. Ada pula infus yang menempel di tangan.
"Selama disini, bakal jarang posting ya guys. Fokus sama kesehatan dulu," kata Indra Kenz di Instagram Story, Rabu (16/2/2022).
Indra Kenz kemudian meminta doa kepada warganet untuk kondisinya. "Mohon supportnya," ujar pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.
Konten Kreator yang juga dikenal dengan investasi binomo ini memperlihatkan kondisinya yang terbar
Baca Juga: Indra Kenz Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Polri Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok
Kasus Indra Kenz
Kasus Indra Kenz bermula dari laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo. Dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang telah diperiksa. Mereka diantaranya sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.
"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero