Suara.com - Awalnya saling ejek dan sindir, perseteruan Dewi Perssik dan Nikita Mirzani berujung tuduhan. Depe, demikian sapaan akrab Dewi Perssik dituduh melakukan aborsi oleh seterunya itu.
Tuduhan Nikita Mirzani tergambar dalam sebuah komentar di Instagram yang ditulisnya. Di situ, jelas dia memention akun Dewi Perssik.
Bagi Dewi Perssik, tuduhan Nikita Mirzani ini cukup serius. Terlebih, semua orang tahu di Indonesia, aborsi adalah tindakan ilegal kecuali dalam kondisi darurat.
"Karenanya, jika tuduhan tersebut tak bisa dibuktikan, Depe mengingatkan Nikita Mirzani agar siap-siap dengan konsekuensinya. Namun belum diketahui pasti apakah Dewi Perssik bakal menempuh upaya hukum atau tidak.
"Aborsi itu tindakan membunuh janin. Itu tindak pidana. Kalau lu nggak bisa buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," kata Dewi Perssik di Instgaram Stories yang kini videonya sudah beredar di akun gosip.
Di feed Instagram, Dewi Perssik juga unggah ulang komentar Nikita Mirzani yang bernada tuduhan itu. Dia kembali menegaskan apa yang dituduhkan Nikita bisa bermasalah lantaran tak ada bukti pendukung.
"Untuk masalah aborsi (membunuh janin) masalah aborsi itu harus ada bukti bukan saksi aja, misal bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," tulis Dewi Perssik.
Dewi Perssik menegaskan Nikita Mirzani tak bisa main tuding saja. Apalagi jika tuduhan tersebut hanya bersumber dari kabar burung.
"Tidak bisa hanya seorang saksi yang mengatakan orang tersebut pernah menyaksikan DP aborsi tanpa didukung bukti-bukti. Apalagi tuduhan pernah aborsi 5 kali??" ungkap Dewi Perssik.
Baca Juga: Ngeri! Ini Ucapan Nikita Mirzani yang Tuduh Dewi Perssik Lakukan Aborsi 5 Kali
Komentar Nikita Mirzani terkait tuduhan itu sudah dihapus. Tapi tangkapan layarnya terus beredar di berbagai akun gosip dan sampai ke Dewi Perssik.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal