Suara.com - Nathania Kesuma yang merupakan adik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan bermodus trading Binomo resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri.
Peran Nathania Kesuma dalam kasus tersebut ada beberapa yang diungkap penyidik. Pertama, dia memiliki akun kripto berdua dengan Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar.
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (s21/4/2022).
Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima aliran dana dari sang kakak sebesar Rp9,4 miliar. Aliran dana itu dibelikan sebuah rumah.
"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Whisnu.
Karena itu, adik Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," ujar Whisnu.
Penahanan Nathania Kesuma dilakukan usai dia jalani pemeriksaan pada Rabu (s20/4/2022) dari siang hingga malam.
Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan dan penahanan terhadap tersangka. Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Giliran Adik Indra Kenz Dijebloskan ke Sel Tahanan, Ini Perannya di Kasus Pencucian Uang Binomo
Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei lebih dulu ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Vanessa merupakan mantan pacar dari Indra Kenz.
Mereka dianggap ikut menyembunyikan aset hasil kejahatan sang crazy rich Medan yang didapat dari Binomo. Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.
Selain tiga orang di atas, tersangka lain dalam kasus ini adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.
Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang. Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.
(Antara)
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit