Suara.com - DJ Una menjadi saksi dan korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ia diperiksa Bareskrim Polri setelah sebelumnya mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta.
Dalam pemeriksaan, terungkap jika kerugian yang diderita DJ Una nyaris mencapai Rp 1 miliar, di mana uang itu merupakan hasil patungan dirinya dengan teman-teman.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy lantas membeberkan kronologi awal mula kliennya tertarik dengan investasi yang ditawarkan DNA Pro. Ternyata, pihak DNA Pro menawarkan mobil kepada DJ Una sebagai iming-iming agar mau berinvestasi.
Yafet membeberkan awalnya DJ Una diundang dalam sebuah acara di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Juli 2021. Kala itu, DJ Una berkenalan dengan top leader DNA Pro, Hoki Irjana.
"Dia diperkenalkan saat acara gala dinner di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Jadi kurang lebih sudah enam bulan berbagung, sampai pada Januari 2022 lalu masalahnya mencuat,” ujar Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Saat itu, DNA Pro menjanjikan keuntungan yang fantastis kepada DJ Una, termasuk mendapatkan sejumlah merek mobil, seperti mobil Honda Brio hingga Honda CRV bagi orang yang berinvestasi. Sayang, mobil yang dijanjikan itu tidak pernah ada.
Pihak DNA Pro juga menunjukkan surat yang seolah-olah perusahaannya resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ternyata surat itu tidak jelas izinnya dan tidak sah.
Yafet mengatakan, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu tidak memahami substansi dan konten dari bisnis itu, sehingga ikut terseret dan tertipu. Kliennya itu disebut telah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar dengan keluarga dan teman-temannya.
Mereka menanamkan uang itu dalam nama akun yang sama, yakni DJ Una. Hingga Desember 2021, DJ Una berhasil menarik kembali uang senilai Rp 623 juta. Namun, sisa dana yang masih tersimpan, sekitar Rp 700 jutaan tidak bisa ditarik kembali.
Baca Juga: Duit Rossa Tak Jadi Disita Polisi, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi?
DJ Una pun menunjuk Yafet sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan PT DNA Pro Akademi dan saudara Hoki Irjana yang menjadi top leader perusahaan tersebut.
"Mereka diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal, dan telah memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una, keluarga, dan teman-temannya. Kita akan secara resmi melaporkan ke Mabes Polri,” kata Yafet.
Saat hendak melaporkan, kuasa hukum DJ Una diarahkan untuk mengajukan pengaduan secara resti tertulis, karena ternyata sudah banyak korban dari trading DNA Pro.
Sementara itu, Muhammad Zainul Arifin, selaku pengacara korban lainnya menyebut nama Putri sebagai salah satu selebritis yang mempromosikan DNA Pro. Nama Putri pun sempat disinggung dalam lapooran, karena ia diduga terlibat dalam penipuan tersebut.
Namun tudingan tersebut tentu dibantah oleh DJ Putri Una. Ia menjelaskan bahwa ia juga menjadi salah korban penipuan robot trading DNA Pro.
"Penyidik menerima kita dengan baik dan kita sudah menyampaikan bahwa DJ Una, keluarga, dan temannya adalah korban. Dan akan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dan korban untuk selanjutnya,” tandas Yafet Y. W. Rissy.
Berita Terkait
-
Duit Rossa Tak Jadi Disita Polisi, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi?
-
Tidak Ada Perbedaan, Dinan Fajrina Bongkar Perlakuan Ortu ke Doni Salmanan
-
Cuma Dibayar untuk Manggung, Rossa Tegaskan Tidak Terima Endorse DNA Pro
-
Kasus Robot Trading Segera Disidangkan di Malang
-
Rossa Ungkap Pembatalan Penyitaan Honornya dari DNA Pro
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Yuk Saksikan, Film Mertua Ngeri Kali Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop Indonesia
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Bintangi Film Lupa Daratan, Vino G. Bastian Lupa Cara Berakting Akibat Sombong
-
Indonesian Idol Season 14 Bakal Beda! Soleh Solihun Si Mulut Racun Jadi Juri
-
Denny Sumargo Nonton 15 Detik Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Begini Pengakuannya
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Kronologi Skandal Cho Jin Woong, Karier Hancur Hingga Terancam Digugat Ganti Rugi Rp113 Miliar
-
Nonton Hemat di Bioskop Tiap Kamis, Pengguna Kartu Kredit Jenius Bisa Dapat Diskon 50 Persen