Suara.com - Barbie Kumalasari unjuk gigi sebagai pengacara. Ia yang ditemani tim lainnya, Denny Lubis dan Rahmat Maulana mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (9/5/2022).
Kedatangan Barbie Kumalasari hendak membela Meli Mulyati. Dia adalah ibu rumah tangga yang tersangkut kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasus Meli Mulyati sudah selesai di Pengadilan Negeri Bandung. Ia dinyatakan tidak bersalah pada 22 November 2020.
Tapi, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan menyatakan bahwa Meli Mulyati bersalah. Meli dihukum tiga tahun penjara.
Barbie Kumalasari bersama Denny Lubis dan Rahmat Maulana merasa janggal dengan putusan kasasi. Mereka ajukan peninjauan kembali (PK).
"Kami berharap bisa dikabulkan," kata Barbie Kumalasari ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (9/5/2022).
Permasalahan Meli Mulyati berawal dari kerja sama dengan rekan bisnisnya di 2019. Namun, rekannya itu merasa ada penipuan yang dilakukan si ibu rumah tangga.
"Mungkin awalnya dijanjikan untuk investasi perusahaan. Ternyata SPKnya (surat perintah kerja) palsu," ujar Barbie Kumalasari.
"Jadi (kasusnya) penipuan dan penggelapan terkait SPK (surat perintah kerja) bodong," kata Denny Lubis menimpali.
Baca Juga: 10 Adu Gaya Rumah Fairuz A Rafiq dan Barbie Kumalasari, Kontras Jauh!
Rahmat Maulana menambahkan SPK itu sebenarnya dikeluarkan pihak ketiga. Jadi dalam perkara ini, menurutnya Meli Mulyati juga sebagai korban atas SPK palsu tersebut.
"Klien kami tidak menjanjikan SPK. Tapi SPK (yang keluar) adalah palsu," kata Rahmat Maulana.
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Jadi Korban Salah Sasaran Keributan Sunan Kalijaga, Kakinya Sampai Robek
-
Nekat Cicipi Daging Babi, Barbie Kumalasari Diwanti-wanti Senasib Lina Mukherjee
-
Lisa Mariana Ke Kelab Malam, Pengacara Pasang Badan! Apa Katanya?
-
Asyik Nongkrong di Kelab Malam Saat Koar-Koar Perjuangakan Hak Anak, Lisa Mariana Dibela Pengacara
-
7 Potret Barbie Kumalasari setelah 9 Kali Oplas, Mau Secantik Kylie Jenner
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius