Suara.com - Kasus perusakan rumah dengan terlapor Wanda Hamidah masih berlanjut. Hari ini, Senin (23/5/2022), mantan suami Wanda, Daniel Patrick sebagai pelapor mendatangi Polres Metro Depok.
Daniel Patrick menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Beberapa diantaranya adalah video rekaman saat Wanda Hamidah diduga merusak pekarangan rumahnya.
"Pada saat terjadi perusakan kaca jendela di rumah, itu jelas ada videonya. Kami unggah jadi satu flashdisk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno usai pemeriksaan.
Selain bukti, kepolisian juga membutuhkan keterangan dari beberapa saksi. Wanda Hamidah sebagai terlapor nantinya juga akan diperiksa.
"Sudah berkomunikasi dengan terlapor. Nanti (dipanggil) dalam miggu ini," kata Yogen.
Sementara itu, Daniel Patrick yang datang didampingi pengacara, irit bicara. Ia hanya mengungkap kondisi anaknya setelah insiden perusakan itu.
"(Anak) masih sama saya, dia trauma," kata Daniel Patrick.
Masalah ini bermula saat Daniel Patrick hendak menyerahkan anak ke Wanda Hamidah. Namun model 44 tahun itu tidak di rumah, sehingga ia kembali membawa pulang si buah hati.
Namun tiba-tiba saja Wanda Hamidah mendatangi rumah Daniel Patrick. Ia disebut melakukan perusakan hingga tindakan pengancaman.
Baca Juga: Wanda Hamidah Sudah Minta Maaf, Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum
"Pukul 22.39, tidak ada ketok ataupun apa, dia melompat pagar, masuk dan teriak-teriak. Sebelumnya ada voice note pengancaman," kata Daniel Patrick.
Ada tiga pasal yang menjerat artis sekaligus mantan politisi PAN ini. Pertama pasal 167 karena masuk pekarangan tanpa izin, kedua pasal 406 terkait perusakan, terakhir pasal 335 ayat 2 mengenai penistaan.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka