Suara.com - Kasus perusakan rumah dengan terlapor Wanda Hamidah masih berlanjut. Hari ini, Senin (23/5/2022), mantan suami Wanda, Daniel Patrick sebagai pelapor mendatangi Polres Metro Depok.
Daniel Patrick menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Beberapa diantaranya adalah video rekaman saat Wanda Hamidah diduga merusak pekarangan rumahnya.
"Pada saat terjadi perusakan kaca jendela di rumah, itu jelas ada videonya. Kami unggah jadi satu flashdisk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno usai pemeriksaan.
Selain bukti, kepolisian juga membutuhkan keterangan dari beberapa saksi. Wanda Hamidah sebagai terlapor nantinya juga akan diperiksa.
"Sudah berkomunikasi dengan terlapor. Nanti (dipanggil) dalam miggu ini," kata Yogen.
Sementara itu, Daniel Patrick yang datang didampingi pengacara, irit bicara. Ia hanya mengungkap kondisi anaknya setelah insiden perusakan itu.
"(Anak) masih sama saya, dia trauma," kata Daniel Patrick.
Masalah ini bermula saat Daniel Patrick hendak menyerahkan anak ke Wanda Hamidah. Namun model 44 tahun itu tidak di rumah, sehingga ia kembali membawa pulang si buah hati.
Namun tiba-tiba saja Wanda Hamidah mendatangi rumah Daniel Patrick. Ia disebut melakukan perusakan hingga tindakan pengancaman.
Baca Juga: Wanda Hamidah Sudah Minta Maaf, Mantan Suami Tetap Tempuh Jalur Hukum
"Pukul 22.39, tidak ada ketok ataupun apa, dia melompat pagar, masuk dan teriak-teriak. Sebelumnya ada voice note pengancaman," kata Daniel Patrick.
Ada tiga pasal yang menjerat artis sekaligus mantan politisi PAN ini. Pertama pasal 167 karena masuk pekarangan tanpa izin, kedua pasal 406 terkait perusakan, terakhir pasal 335 ayat 2 mengenai penistaan.
Berita Terkait
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
-
Perdana Jadi Sutradara Film Pangku, Reza Rahadian Dipuji Fadli Zon
-
Setahun Prabowo Menjabat, Fedi Nuril Lantang Bersuara: Saya Tidak Senang dan Sudah Menduga
-
Rachel Vennya Panik Mengira Erika Carlina Sakit Tumor, Ternyata Hamil di Luar Nikah
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
-
Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah
-
Baim Wong Lebih Tenang Usai Cerai: Semoga Gak Ada Drama Lagi
-
5 Kontroversi Nessie Judge, Terbaru Pakai Foto Korban Pembunuhan Junko Furuta Jadi Properti Konten