Suara.com - Krisna Mukti membantah tudingan penggelapan uang arisan yang dilaporkan Yenni Khaidir alias Tessa Mariska kepadanya. Dia lantas melaporkan balik Tessa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," kata Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022) malam.
Bersama kuasa hukumnya, Hendra; dan manajernya, Astrid, Krisna Mukti membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Menurut Hendra, laporan ini dibuat berdasarkan pemberitaan yang beredar di media terkait nama baik kliennya.
"Kami lawyernya Pak Krisna dan Mbak Astrid, kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini," kata Hendra.
Tessa Mariska dilaporkan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Ini belum kita gali mengenai yang IT, karena ada kata-kata kasar yang disanpaikan oleh TM kepada Astrid," ujar Hendra.
Sebagai informasi, kejadian saling lapor ini bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lainnya melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021 dan ada beberapa orang yang belum mendapat uang arisan tersebut.
Tessa Mariska melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska beralasan terpaksa melaporkan Krisna Mukti karena dimintai pertanggungjawaban para anggota yang belum mendapat arisan dan dituding bersekongkol dengan Krisna Mukti menggelapkan uangnya.
Baca Juga: Krisna Mukti Diduga Gelapkan Uang Arisan, Tengok Lagi Pengertian Arisan, Sejarah dan Jenis-jenisnya
Berita Terkait
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan
-
Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Mengendap di LMKN
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Medis, Terbaru Doctor Shin
-
Perang Iran vs AS-Israel Hari Keempat: Trump Klaim Tewaskan 48 Pemimpin Iran
-
Furiosa: A Mad Max Saga: Simfoni Kekacauan dan Balas Dendam, Tayang Sahur Ini di Trans TV
-
Colombiana: Dendam Membara Zoe Saldana ke Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
3 Drakor Terbaru Park Min Young di Prime Video, Ada Siren's Kiss Bareng Wi Ha Joon
-
Tergiur Gaji Rp50 Juta, 3 Komika Jadi Tumbal Pesugihan di Film Warung Pocong
-
Park Bom Ngaku Dijadikan Kambing Hitam Kasus Narkoba Sandara Park
-
Bukan Retorika, Tapi Mendengar: Pesan Teh Melly ke Kader Politik agar Jadi Telinga Pertama Rakyat