Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota usai rumahnya digeruduk penyidik. Kedatangannya ke polres bahkan sempat dibuat live Instagram oleh Nikita. Rabu (15/6/2022).
"Gue ke Polres Serang, penasaran apa yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian meledek orang-orang yang berharap bisa menjebloskannya ke penjara lewat laporan Dito Mahendra.
"Seusai keinginan kamu saja lah! Itu hanya mimpi. Perjalanannya masih jauh, susah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani malah menyatakan bakal mengambil tindakan balasan kepada Dito Mahendra. Namun belum disebutkan olehnya langkah apa yang akan diambil. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.
Sedang bagi Nindy Ayunda yang menurutnya jadi otak di balik laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengirim tantangan terbuka untuk berduel di ring tinju.
"Buat Nindy Ayunda, artis yang enggak top-top amat, yang followers-nya enggak naik-naik, biar followers-nya naik kita tinju saja di Holywings Sport Show 3," imbuh ibu tiga anak ini menantang.
"Ini adalah tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda. Melawan Nikita Mirzani di Holywings Sport Show 3 yang akan diadakan di Bali," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sekitar pukul tiga dini hari tadi. Janda tiga anak ini semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
Baca Juga: Usai Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota
"Ngapain dari jam tiga subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram pagi tadi.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga