Suara.com - Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE.
Nikita Mirzani pun memenuhi panggilan Polresta Serang Kota usai beberapa kali mangkir. Di momen itu, ia sekaligus bertanya, postingan apa yang membuatnya sampai dipolisikan.
"Postingannya ada dua mengenai Dito Mahendra yang melakukan pemukulan terhadap security itu," kata Nikita Mirzani ditemui di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Saat dikonfirmasi awak media soal kebenaran insiden pemukulan, Nikita Mirzani mengatakan informasi itu didapatkan dari pemberitaan.
"Ya itu kan ada di berita," tutur artis 36 tahun ini.
Sementara itu untuk postingan lain, Nikita Mirzani mengatakan pembahasannya serupa.
Terkini status Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra masih sebagai saksi. Walaupun kemarin, tersebar berkas dari Polresta Serang Kota yang menyebut bintang film Nenek Gayung ini tersangka.
Kami menjawab bahwa saudari NM belum ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Wahyu Imam, Wakapolresta Serang Kota ditemui di kantornya, Jumat (17/6/2022).
Mengenai adanya dokumen soal penetapan tersangka atas Nikita Mirzani, polisi akan menindaklanjutinya. "Walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut, akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan."
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Orang Tak Dikenal, Nikita Mirzani Ngamuk
Nikita Mirzani sebenarnya sudah menaruh curiga saat beredar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi agak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Berita Terkait
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim
-
Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar
-
Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa
-
Desta Ingin Temui Orangtua Ayu Ting Ting, Mau Minta Restu?
-
Terungkap Penyakit Razman Arif Nasution Selain Vertigo, Tidak Kuat Berdiri Lebih dari 5 Menit
-
Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Percepat Kepulangan Umrah demi Kala
-
Ruben Onsu Tinggalkan TV yang Permasalahkan Agama, Benarkah Dilarang Salat?
-
Detik-detik Evakuasi Korban Musala Roboh di Al Khoziny, Viral Dialog Pilu Tim SAR dengan Santri
-
Rizky Febian Sempat Kasihan Lihat Sule Melawak di TV
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Kisah Pilu Anak Sebatang Kara, Sibuk Kerja Bayar Utang RS Hingga Tak Tahu Ibu Meninggal