Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang bahwa menyatakan Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Status tersebut dipegang Nikita sejak 13 Juni.
"Kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Rezkinil Junar, berkas penetapan tersangka Nikita Mirzani diterima Kejari Serang Kota bersama dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Tapi kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor," kata Rezkinil.
Sebelumnya di media sosial sempat beredar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penistaan (fitnah).
Menanggapi surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim tentang penetapan tersangka, Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam angkat suara. Dia malah membantahnya.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan konferensi pers yang kami lakukan pada 15 Juni 2022 lalu," kata Wahyu.
Sementara, Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri. Dia menduga penyidik tak bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terungkap usai kediaman sang artis didatangi penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Mereka saat itu bermaksud menjemput paksa Nikita yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini