Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang bahwa menyatakan Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Status tersebut dipegang Nikita sejak 13 Juni.
"Kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Rezkinil Junar, berkas penetapan tersangka Nikita Mirzani diterima Kejari Serang Kota bersama dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Tapi kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor," kata Rezkinil.
Sebelumnya di media sosial sempat beredar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penistaan (fitnah).
Menanggapi surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim tentang penetapan tersangka, Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam angkat suara. Dia malah membantahnya.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan konferensi pers yang kami lakukan pada 15 Juni 2022 lalu," kata Wahyu.
Sementara, Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri. Dia menduga penyidik tak bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terungkap usai kediaman sang artis didatangi penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Mereka saat itu bermaksud menjemput paksa Nikita yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Berita Terkait
-
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
-
Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi, Polisi Ungkap Kondisi Terkini
-
Urine Negatif, Beby Prisillia Kirim Pesan Haru untuk Onadio Leonardo yang Masih Ditahan
-
Dituding Selingkuh dengan Sabrina Alatas, Instagram Hamish Daud Digeruduk Fans Raisa
-
Onad Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Adipati Dolken Ngaku Kecewa Tapi Tak Kaget: Sudah Biasa
-
Happy Asmara Mendadak Curhat Pernah Diselingkuhi Sebelum Tunangan
-
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak
-
Wajah Kempotnya Viral, Ashanty Jawab Tudingan Jalani Operasi Bariatrik
-
Ruben Onsu Tegur Fansnya dan Giorgio Antonio, Sarwendah Curhat Sudah Muak dan Merasa Diinjak-injak
-
Sidang Etik Anggota DPR Dimulai, Nafa Urbach Disebut Hedonis dan Tamak