Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang bahwa menyatakan Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Status tersebut dipegang Nikita sejak 13 Juni.
"Kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Rezkinil Junar, berkas penetapan tersangka Nikita Mirzani diterima Kejari Serang Kota bersama dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Tapi kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor," kata Rezkinil.
Sebelumnya di media sosial sempat beredar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penistaan (fitnah).
Menanggapi surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim tentang penetapan tersangka, Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam angkat suara. Dia malah membantahnya.
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan konferensi pers yang kami lakukan pada 15 Juni 2022 lalu," kata Wahyu.
Sementara, Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri. Dia menduga penyidik tak bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terungkap usai kediaman sang artis didatangi penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Mereka saat itu bermaksud menjemput paksa Nikita yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Denise Chariesta Operasi Plastik di Wajah, Klaim Habiskan Rp1 Miliar
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Isi Chat Ari Lasso yang Bikin Syok
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil Merebak, Aura Kasih Singgung Ujian Hidup