Suara.com - Kasus penganiayaan dengan terlapor Iko Uwais atas laporan seorang desainer interior bernama Rudi di Polres Metro Belasi Kota, naik ke tingkat penyidikan.
"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan baru-baru ini.
Hingga kini Iko Uwais masih berstatus saksi. Zulpan mengatakan dengan naiknya ke tingkat penyidikan, aktor laga itu berpotensi jadi tersangka.
"Kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka," kata Zulpan.
Sabtu (25/6/2022) lalu, Iko Uwais ternyata mangkir dari panggilan penyidik. Polisi meminta suami Audy Item itu untuk bersikap kooperatif.
"Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif," kata polisi.
Menurut Zulpan, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya menyampaikan meminta pemeriksan dijadwal ulang pada Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut kata Zulpan, penyidik tak segan akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Iko Uwais jika dua kali tak hadir penuhi panggilan. Hal ini tertuang dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," ujar Zulpan.
Baca Juga: Aktor Laga Iko Uwais Sedang Menghadapi Proses Hukum
Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Sementara, Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang kakaknya, Firmansyah.
Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Film Laga, Mengapa 'Ikatan Darah' Justru Bikin Merinding?
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur
-
Mile 22': Kolaborasi Brutal Mark Wahlberg dan Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Iko Uwais Comeback! Film Warrior Siap Sajikan Aksi Silat yang Brutal
-
Mengapa The Raid Menjadi Film Aksi Terbaik Dekade Ini?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'