Suara.com - Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (28/6/2022).
Dua terdakwa ini diadili atas kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.
Apabila Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari tidak membayar denda, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.
Saat hakim membacakan putusan, Adam Deni terlihat tegar. Tapi dia langsung menyatakan banding terkait vonis tersebut.
"Banding yang mulia," jelas Adam Deni.
Usai sidang, Adam Deni masih terlihat tegar. Dia bahkan yang menenangkan ibunya.
"Sudah ma, nggak apa-apa," ucap Adam Deni sambil memeluk ibunya.
Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Janji Bakal Berubah, Ahmad Sahroni Muncul Lagi ke Publik Usai Insiden Rumah Dijarah
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Lewat Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Sampaikan Maaf kepada Publik
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin
-
Petualangan Baru Dimulai, Fakta Menarik Jumanji 3, The Rock Balik Lagi!
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada