Suara.com - Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (28/6/2022).
Dua terdakwa ini diadili atas kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.
Apabila Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari tidak membayar denda, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.
Saat hakim membacakan putusan, Adam Deni terlihat tegar. Tapi dia langsung menyatakan banding terkait vonis tersebut.
"Banding yang mulia," jelas Adam Deni.
Usai sidang, Adam Deni masih terlihat tegar. Dia bahkan yang menenangkan ibunya.
"Sudah ma, nggak apa-apa," ucap Adam Deni sambil memeluk ibunya.
Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia
Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Inara Rusli: Aku Minta Maaf atas Semua Kegaduhan yang Terjadi
-
Kondisi Memprihatinkan Kartika Putri Jelang Persalinan Anak Ketiga
-
Guyon Habib Usman: Berani Poligami, Tapi Kartika Putri Lebih Berani, Akhirnya Gak Jadi
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Deretan Bisnis Insanul Fahmi, Pria Beristri yang Nikahi Siri Inara Rusli
-
Inara Rusli Lapor Polisi Diduga Terkait Rekaman Video Intim Bocor, Virgoun Jadi Terlapor?
-
Pendapat 5 Artis Pria soal Poligami, Sonny Septian Tak Yakin Bisa Adil
-
3 Fakta Lagu Sampai Jumpa, Kembali Pertemukan Afgan dan Maudy Ayunda Seperti di Film Refrain
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Inara Rusli Dinikahi Suami Orang, Eva Manurung Ungkit Penderitaan Virgoun: Cuma Bawa Kolor