Suara.com - Terdakwa kasus ITE Adam Deni langsung menyatakan banding saat divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).
"Banding yang mulia," kata Adam Deni lantang.
Usai sidang, Adam Deni masih tampak tegar. Berbeda dengan ibunya yang terlihat begitu terpukul.
"Sudah ma, nggak apa-apa," ucap Adam Deni saat memeluk ibunya.
Vonis Adam Deni sama seperti terdakwa lainnya, Ni Made Dwita. Keduanya juga dikenakan denda.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.
Apabila Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari tidak membayar denda, maka akan diganti dengan lima bulan penjara.
Dua terdakwa ini diadili atas kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Adam Deni mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
Dokumen yang diunggah adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Tok! Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara atas Laporan Ahmad Sahroni
Berita Terkait
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Terpopuler: Profesi Mentereng Erin Taulany hingga Jadwal Magang Kemnaker Batch 2
-
Berapa Biaya Kuliah di Universitas Borobudur? Kampus S3 Ahmad Sahroni
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mengenal Justin Trudeau, Pacar Katy Perry yang Punya Darah Indonesia
-
Ayah Aqeela Calista Bukan Orang Sembarangan, Desainer Langganan Keluarga Jokowi, Ini Profilnya
-
Jenguk Sakit Malah Bikin Konten, Dwi Andhika Sempat Berprasangka Buruk dengan Chika Jessica
-
Ruben Onsu Ngamuk Dituding Sebagai Ayah Gagal
-
Lagi Proses Cerai, Eza Gionino Sepakat Bayar Nafkah Rp25 Juta per Bulan untuk 3 Anak
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi