Suara.com - Pengadilan Puerto Rico menerbitkan surat perintah penahanan terhadap penyanyi Ricky Martin terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mengutip Associated Press, surat perintah tersebut ditandatangani pada Jumat (1/7/2022). Di hari itu juga, polisi bergerak ke tempat Ricky Martin tinggal di kota pesisir utara Dorado, tapi penyanyi tersebut tak ditemukan.
"Polisi belum bisa menemukannya," kata juru bicara polisi Axel Valencia.
Sementara, Ricky Martin membantah soal surat perintah penahanannya. Seorang perwakilannya memastikan bahwa Ricky tak bersalah.
"Tuduhan terhadap Ricky Martin yang mengarah pada perintah perlindungan sepenuhnya salah dan dibuat-buat," ujar perwakilan Ricky Martin kepada People.
Hingga saat ini, tak diketahui secara pasti siapa pelapor yang minta perintah penahanan terhadap Ricky Martin. Sebab menurut Valencia, perintah diajukan di bawah Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Puerto Rico.
Laporan dari surat kabar Puerto Rico, El Vocero, sedikit memberi pencerahan. Martin dan pelapor disebut telah berkencan selama tujuh bulan.
Pelapor dalam surat perintah yang dikutip oleh surat kabar tersebut mengatakan Ricky Martin tak terima perpisahan mereka pada dua bulan lalu. Sehingga dia khawatir akan keselamatannya, terlebih Ricky sempat terlihat berkeliaran di dekat rumahnya sebanyak tiga kali.
Di sidang nanti, hakim bakal menentukan apakah perintah tersebut tetap berlaku atau dicabut. Tapi biasanya perintah bisa dilaksanakan minimal satu bulan.
Baca Juga: Penyanyi Ricky Martin Kecam Media Soal Penembakan Masjid Selandia Baru
Berita Terkait
-
Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?
-
6 Tahun Menikah, Ricky Martin dan Suaminya Resmi Bercerai
-
4 Lagu Tema Ikonik Piala Dunia, Waka Waka hingga La Copa de La Vida
-
5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover