Suara.com - Kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan yang menerima laporan tersebut sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
"SPDP sudah kami terima," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Dari penerbitan SPDP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantas memanggil Sulaiman selaku korban untuk diperiksa. Sulaiman datang bersama istrnya, Rini Diana selaku pihak yang melaporkan dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
"Hari ini, korban, Pak Sulaiman ini, akan dimintai keterangan sebagai korban. Ada pelapor juga," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum kedua pasangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belum banyak yang bisa Fahmi sampaikan terkait pemeriksaan hari ini. Rencananya, dia bersama pelapor serta korban akan memberi keterangan usai bertemu penyidik.
"Intisarinya akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah," kata Fahmi Bachmid.
Apakah Nindy Ayunda sebagai terlapor segera jadi tersangka dalam kasus ini, belum diketahui secara pasti.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ancamannya 8 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda ke Kantor Polisi, Kasus Apa Lagi?
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Rini Diana dan Sulaiman masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Beauty in the Beast: Drakor Baru Moon Sang Min di Netflix, Lomon Jadi Manusia Serigala
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Kasus Perantara Calon Akpol, Adly Fairuz Terancam Jadi Tersangka
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Heboh Nagita Slavina Diduga Makan Ramen Nonhalal