Suara.com - Kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan yang menerima laporan tersebut sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
"SPDP sudah kami terima," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga kepada awak media, Senin (4/7/2022).
Dari penerbitan SPDP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantas memanggil Sulaiman selaku korban untuk diperiksa. Sulaiman datang bersama istrnya, Rini Diana selaku pihak yang melaporkan dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
"Hari ini, korban, Pak Sulaiman ini, akan dimintai keterangan sebagai korban. Ada pelapor juga," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum kedua pasangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belum banyak yang bisa Fahmi sampaikan terkait pemeriksaan hari ini. Rencananya, dia bersama pelapor serta korban akan memberi keterangan usai bertemu penyidik.
"Intisarinya akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah," kata Fahmi Bachmid.
Apakah Nindy Ayunda sebagai terlapor segera jadi tersangka dalam kasus ini, belum diketahui secara pasti.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ancamannya 8 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda ke Kantor Polisi, Kasus Apa Lagi?
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Rini Diana dan Sulaiman masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI
-
522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
-
Rumah Sakit Jepang Seperti di Zona Perang, Kewalahan Obati Korban Gempa Bumi Kumamoto