Suara.com - Pemilik PS Glow, Septia Siregar buka suara usai menang melawan MS Glow terkait sengketa merek di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.
Istri Putra Siregar ini mengungkap kronologi perseteruan mereka, bahkan sebelum MS Glow lebih dulu ajukan gugatan ke PN Niaga Medan. Menurut dia, sempat ada upaya mediasi dengan pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim manajemen bertemu Mas G dan Mbak S di kantornya," kata Septia Siregar di akun Instagramnya, dikutip dari Instagramnya yang diunggah Minggu (17/7/2022).
Namun, mediasi tersebut tak menemui titik temu. Hingga akhirnya, dilakukan mediasi kedua dengan melibatkan Septia yang waktu itu lagi memberikan ASI eksklusif pada anaknya.
"Mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," ujar Septia.
"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun Mediasi kedua, itu pun tidak berhasil," kata dia lagi.
Tak ada kesepakatan, Putra Siregar pasrah menyerahkan mereknya, PS Glow ke MS Glow agar perdamaian bisa terjadi. Namun, Septia dan Putra malah dimintai uang damai yang besarannya mencapai Rp 60 Miliar.
"Walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra tidak keberatan menyerahkan merek PS Store Glow tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan uang damai yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," kata Septi.
Septia Siregar juga melampirkan bukti lembaran pernyataan damai tersebut. Di sana termaktub Rp 60 Miliar untuk ganti rugi.
"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain), namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PStore Glow"yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," ujarnya.
Kasus hukum mereka berawal dari Shandy Purnamasari yang ajukan gugatan di PN Negeri Medan pada 15 Maret 2022. Dalam gugatan tersebut, MS Glow dimenangkan.
Putra Siregar kemudian balas gugat MS Glow untuk perkara sama di PN Niaga Surabaya. Di sini, Putra Siregar menang.
Akibatnya, Shandy Purnamasari dan pihak tergugat lainnya dihukum bayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar.
Berita Terkait
-
Inspiratif, Perjalanan 10 Tahun Shandy Purnamasari Membangun Brand Kecantikan Raksasa
-
Wardatina Mawa Tampil Kompak Bareng Celine Evangelista dan Shandy Purnamasari, Sindir Inara Rusli?
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
4 Promo Klinik Kecantikan untuk Pemula & Muslimah, Diskon Akhir Tahun 2025 hingga 50%
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Dikira Autoimun, Bocah Australia Ternyata 'Ketempelan' Iblis Pantai Melasti Bali hingga ke Australia
-
Review Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Apresiasi untuk Totalitas Luna Maya
-
Aldi Taher Bocorkan Line Up Pestapora 2026 Padahal Belum Resmi Diumumkan, Kici Ucup: Lah Dipost?
-
Ustaz Syam Terseret Dugaan Pelecehan, Arie Untung Ingatkan Jejak Digital
-
Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok