Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait putusan merek Gen Halilintar. Ini karena pendaftaran merek tersebut pernah ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada 2019.
Razilu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) memberikan alasannya. Penolakan itu lantaran sudah ada seseorang yang lebih dulu mendaftarkan dengan merek tersebut.
"Merek Gen Halilintar sudah didaftarkan PT. SOKA CIPTA NIAGA pada 23 Oktober 2017 oleh PT. SOKA CIPTA NIAGA. Kemudian Gen Halilintar mengajukan di 5 Juni 2018," kata Razilu di Kantor Kemenkumham pada Jumat (19/8/2022).
Razilu menambahkan, setelah keluarga Gen Halilintar mendapat penolakan dari DJKI, mereka melakukan banding ke Komisi Banding Merek.
Namun, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak banding yang diajukan pihak Gen Halilintar pada April 2020.
"Keputusan dari Komisi Banding Merek inilah yang dia (Gen Halilintar) gugat ke Pengadilan Niaga. Prosesnya memang begitu," ujar Razilu.
Razilu melanjutkan, penyelesaian masalah ini masih perlu ditunggu. Pihak DJKI pun akan mengikuti proses yang kini tengah berlangsung.
Kasus gugatan ayah Atta Halilintar
Sebelumnya, informasi bahwa mertua Aurel Hermansyah menggugat Kemenkumham terungkap dari SIPP PN Jakarta Pusat. Gugatan ini sudah dilayangkan sejak Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Digugat Ayah Atta Halilintar soal Merek Gen Halilintar, Ini Respons Kemenkumham
Ada empat poin yang diminta pihak Anofial Asmid dalam gugatannya. Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat.
Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/ TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 8 September 2020."
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan'. Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan' atas nama penggugat.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Sementara itu mengenai proses perkara, sidang pertama sudah digelar pada Senin, 15 Agustus 2022. Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Atta Halilintar Gelontorkan Bonus Rp111 Juta untuk Timnas Futsal Indonesia
-
Apa Jabatan Atta Halilintar di Federasi Futsal? Ikut Dipuji usai Timnas Juara 2 Piala Asia Futsal
-
Atta Halilintar Panik Cari Ameena yang Hilang Saat Liburan di Chimelong
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Mayadi Hari Valentine
-
Bintangi Sitkom Agent 0812, Asri Welas Kewalahan Hadapi Geng Agak Laen
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
Davina Karamoy Pacaran dengan Ardhito Pramono? Foto Disensor Bikin Heboh!
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Pemeran Figuran ini Diduga Ceritakan Sikap Asli Nikita Willy di Lokasi Syuting: Belagu Banget!
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan