Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait putusan merek Gen Halilintar. Ini karena pendaftaran merek tersebut pernah ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham pada 2019.
Razilu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) memberikan alasannya. Penolakan itu lantaran sudah ada seseorang yang lebih dulu mendaftarkan dengan merek tersebut.
"Merek Gen Halilintar sudah didaftarkan PT. SOKA CIPTA NIAGA pada 23 Oktober 2017 oleh PT. SOKA CIPTA NIAGA. Kemudian Gen Halilintar mengajukan di 5 Juni 2018," kata Razilu di Kantor Kemenkumham pada Jumat (19/8/2022).
Razilu menambahkan, setelah keluarga Gen Halilintar mendapat penolakan dari DJKI, mereka melakukan banding ke Komisi Banding Merek.
Namun, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak banding yang diajukan pihak Gen Halilintar pada April 2020.
"Keputusan dari Komisi Banding Merek inilah yang dia (Gen Halilintar) gugat ke Pengadilan Niaga. Prosesnya memang begitu," ujar Razilu.
Razilu melanjutkan, penyelesaian masalah ini masih perlu ditunggu. Pihak DJKI pun akan mengikuti proses yang kini tengah berlangsung.
Kasus gugatan ayah Atta Halilintar
Sebelumnya, informasi bahwa mertua Aurel Hermansyah menggugat Kemenkumham terungkap dari SIPP PN Jakarta Pusat. Gugatan ini sudah dilayangkan sejak Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Digugat Ayah Atta Halilintar soal Merek Gen Halilintar, Ini Respons Kemenkumham
Ada empat poin yang diminta pihak Anofial Asmid dalam gugatannya. Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat.
Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/ TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 8 September 2020."
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan'. Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan' atas nama penggugat.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Sementara itu mengenai proses perkara, sidang pertama sudah digelar pada Senin, 15 Agustus 2022. Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Siap Tambah Cucu Lagi, Kris Dayanti Bocorkan Aurel Hermansyah Bakal Program Anak Ketiga
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Aurel Hermansyah Siap Hamil Lagi, Atta Halilintar Girang: Lebaran Tahun Depan Ada Baby Boy
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
6 Rekomendasi Film Terbaik di Netflix April 2026, dari yang Klasik hingga Rilisan Baru
-
Viral Kabar Mata Bengkak Dipukul Okin, Rachel Vennya: Aman, Aku Jago Wushu
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
-
Profil Ra Mamak Suami Inayah Wahid, Kiai Intelektual yang Kuasai 3 Bahasa Asing
-
Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?
-
Inayah Wahid Menikah, Suaminya Kiai Asal Sumenep
-
Ten Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Tetap Bertahan di NCT dan WayV
-
Rahasia di Balik Parfum Terbaru Ivan Gunawan: Butuh Waktu Setahun demi Label BPOM dan Halal
-
Billy Corgan 'The Smashing Pumpkins' Menduga Musik Rock Sengaja Diredam CIA
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia