Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid baru saja kembali ke Tanah Air. Sebulan ada di Indonesia, mertua Aurel Hermansyah itu sudah berhadapan dengan hukum.
Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan ini terkait merek Gen Halilintar yang sempat ditolak pendaftarannya oleh Kemenkumham.
Pendaftaran gugatan itu sudah dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2022.
Namun sebelum ini, ada kronologi yang membuat Anofial Asmid ini melakukan gugatan ke Kemenkumham. Berikut tujuh fakta yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Pendaftaran merek Gen Halilintar
Berdasarkan rilis dari Kemenkumham, Keluarga Atta Halilintar mendaftarkan merek Gen Halilintar pada 5 Juni 2018.
Tapi sebelum adanya pendaftaran itu, ada PT. SOKA CIPTA NIAGA yang mendaftar dengan merek serupa, 23 Oktober 2017.
2. Pendaftaran keluarga Atta Halilintar ditolak
Razilu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menerangkan, pendaftaran keluarga Atta Halilintar ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2019.
Ini karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar untuk barang jasa sejenis. Hal tersebut sesuai dengan pasal 21 ayat 1 huruf a UU no. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Tahun 2016.
"Kalau berdasarkan sistem first to file, maka ini ditolak karena ini dinilai ada persamaan pada pokoknya oleh DJKI," kata Razilu di Kantor Kemenkumham, Jumat (19/8/2022).
3. Keluarga Atta Halilintar mengajukan banding
Karena mendapat penolakan, Keluarga Atta Halilintar mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Namun lagi-lagi hasilnya nihil.
Sebab, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak merek yang diajukan pihak keluarga Atta Halilintar.
4. PT SOKA CIPTA NIAGA kantongi hak hingga 2027
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
-
Fajar Sadboy Doakan Amanda Manopo Hamil Minggu Depan, Kenny Austin: Gimana Bikinnya?
-
Fakta Baru Terungkap, Andre Taulany yang Angkat Kaki dari Rumah dan Tinggal di Apartemen
-
Kondisi Erin Taulany Cukup Serius, Diduga Sakit Imbas Stres Hadapi Perceraian Andre Taulany
-
Suara Radio Korea Nyasar Jadi Intro Unik di Lagu Baru Culture Wars, Bittersweet
-
Andre Taulany Bantah Jual Rumah di Tengah Proses Cerai: Itu Konten Lawas
-
Andre Taulany Tak Bahas Harta Gono-gini Ceraikan Erin Taulany: Semua Milik Allah
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Hari Pertama Sold Out, Begini Panduan Tukar Tiketnya
-
Culture Wars Hadirkan Lagu Baru, Gambarkan Perjalanan Pahit-Manis Kehidupan
-
Suarakan Perdamaian, Seringai Tarik Lagunya di Spotify