Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid baru saja kembali ke Tanah Air. Sebulan ada di Indonesia, mertua Aurel Hermansyah itu sudah berhadapan dengan hukum.
Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan ini terkait merek Gen Halilintar yang sempat ditolak pendaftarannya oleh Kemenkumham.
Pendaftaran gugatan itu sudah dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2022.
Namun sebelum ini, ada kronologi yang membuat Anofial Asmid ini melakukan gugatan ke Kemenkumham. Berikut tujuh fakta yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Pendaftaran merek Gen Halilintar
Berdasarkan rilis dari Kemenkumham, Keluarga Atta Halilintar mendaftarkan merek Gen Halilintar pada 5 Juni 2018.
Tapi sebelum adanya pendaftaran itu, ada PT. SOKA CIPTA NIAGA yang mendaftar dengan merek serupa, 23 Oktober 2017.
2. Pendaftaran keluarga Atta Halilintar ditolak
Razilu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menerangkan, pendaftaran keluarga Atta Halilintar ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2019.
Ini karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain yang sudah terdaftar untuk barang jasa sejenis. Hal tersebut sesuai dengan pasal 21 ayat 1 huruf a UU no. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Tahun 2016.
"Kalau berdasarkan sistem first to file, maka ini ditolak karena ini dinilai ada persamaan pada pokoknya oleh DJKI," kata Razilu di Kantor Kemenkumham, Jumat (19/8/2022).
3. Keluarga Atta Halilintar mengajukan banding
Karena mendapat penolakan, Keluarga Atta Halilintar mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Namun lagi-lagi hasilnya nihil.
Sebab, Komisi Banding Merek memperkuat keputusan DJKI untuk menolak merek yang diajukan pihak keluarga Atta Halilintar.
4. PT SOKA CIPTA NIAGA kantongi hak hingga 2027
Berita Terkait
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar
-
Geni Faruk Unggah Foto Aurel Hermansyah di Tengah Tudingan Pilih Kasih
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!