Sementara keluarga Gen Halilintar tengah berupaya soal merek tersebut, PT SOKA CIPTA NIAGA sudah mengantongi hak merek hingga Oktober 2027. Penggunaannya bahkan masih bisa diperpanjang.
"Merek tersebut berada di kelas barang atau jasa 25 yang berisi produk fashion (kimono, pakaian tidur, celana anak-anak dan lain-lain)," ujar Razilu.
5. Ayah Atta Halilintar menggugat
Tidak terima dengan hasil tersebut, ayah Atta Halilintar menggugat Kemenkumham. Berdasarkan SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada empat poin yang diminta.
6. 4 Poin gugatan Ayah Atta Halilintar
Gugatan pertama agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat.
Poin kedua, Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/ TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 8 September 2020.
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan'. Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek 'GENHALILINTAR + Lukisan' atas nama penggugat.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
7. Kelanjutan gugatan Ayah Atta Halilintar
Hingga saat ini, proses gugatan Ayah Atta Halilintar telah masuk ke meja persidangan pada 5 Agustus. Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022.
Sementara itu, DJKI Kemenkumham akan mengikuti proses yang kini masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Jawaban Nyelekit Andre Taulany soal Penyebab Ingin Pisah: Seperti Mati Lampu
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Gus Miftah Serukan #BoikotTrans7, Imbas Tayangan Soal Pondok Pesantren Lirboyo
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Jennifer Coppen Curhat Dikejar Debt Collector Gara-Gara Ulah Mantan Babysitter Kamari
-
Isu Perceraian Makin Santer, Angbeen Rishi Singgung Soal Kehilangan
-
Tidak Hadir di Pernikahan Amanda Manopo, Ini Penjelasan Bijak Syifa Hadju
-
Biasa Ngelawak, Benidictus Siregar Punya Mimpi Dapat Peran Psikopat
-
Jennifer Coppen Sebut Mantan Pengasuh Lalai Urus Anak: Ganti Popok Tak Dicebokin
-
Demi Efisiensi, Paramount Resmi Matikan Saluran Musik MTV