Suara.com - Komika Mo SIdik mengaku tidak bisa tidur ketika dikirimi somasi pada 2019 lalu. Somasi itu sampai kepadanya karena ia memakai istilah Open Mic tanpa izin ketika menggelar sebuah acara stand up comedy.
Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut untuk membayar uang sebesar Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
"Kami ingin aman-aman saja. Somasi Rp1 miliar itu terus terang dua (hingga) tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," tutur Mo Sidik beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada 2013, istilah Open Mic didaftarkan ke Ditjen HAKI Kemenkumham oleh salah satu komedian senior Ramon Papana. Langkah itu akhirnya menuai protes dari sejumlah komika Indonesia.
Lalu siapakah Mo Sidik yang merupakan salah satu korban merek dagang Open Mic? Berikut ulasannya.
Mo Sidik memilki nama lengkap Mohamad Ali Sidik Zamzami. Ia merupakan anak bungsu dari 8 bersaudara yang lahir pada 15 Oktober 1976.
Selain dikenal sebagai stand uo comedian, Mo Sidik juga berprofesi sebagai pengisi suara, presenter dan penyiar radio.
Meski berasal dari Padang Sumatera Barat, Mo Sidik tinggal di Kota Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Kronologi Seteru Komika Indonesia Vs Ramon Papana Soal Paten Open Mic
Karir di dunia entertainment
Komika bertubuh tambun ini mengawali kariernya di dunia entertainment sebagai penyiar di salah satu radio di Kota Bandung, pada 1995 lalu.
Sejumlah radio yang pernah jadi tempatnya bekerja diantaranya Radio OZ dan Radio Ardan di Bandung. Selain menjadi penyiar, beberapa kali Mo Sidik didaulat menjadi MC, moderator dan host di sejumlah acara.
Terjun ke stand up comedy
Setelah 15 tahun berkarier di dunia penyiar radio dan presenter, Mo Sidik menjajal dunia stand up comedy pada 2011.
Satu hal yang menjadi ciri khas Mo Sidik ketika sedang tampil sebagai komika adalah kerap kali membawakan materi mengenai orang gemuk.
Berita Terkait
-
Kronologi Seteru Komika Indonesia Vs Ramon Papana Soal Paten Open Mic
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
-
Apa Itu Open Mic? Istilah yang Didebatkan Komunitas Stand Up Comedy Indonesia
-
Komika Tanah Air Merasa Rugi Ratusan Juta, Akibat Hak Paten Open Mic sebagai Merek Dagang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel