Entertainment / Gosip
Jum'at, 09 September 2022 | 11:13 WIB
Ratu Elizabeth II dan Pangeran Charles. [Stefan Rousseau/POOL/AFP]

Suara.com - Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia pada Kamis (8/9/2022) siang waktu setempat. Kini, tahta kerajaan pun otomatis turun ke sang putra, Pangeran Charles.

Melansir People, Pangeran Charles yang sekarang naik takhta memiliki gelar baru, Raja Charles III. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Perdana Menteri Inggris, Liz Truss.

Pangeran Charles [Toby Melville/POOL/AFP]

"Seperti yang telah dilakukan selama lebih dari seribu tahun  kepada raja baru kita, kepala negara kita yang baru: Yang Mulia Raja Charles III," ujar Liz Truss. 

Ia menambahkan, "Dan dengan berlalunya zaman Elizabeth kedua, kami mengantar era baru dalam sejarah megah negara besar kami, persis seperti Yang Mulia harapkan."

Setelah kepergian ibunya, Pangeran Charles mewarisi tanggung jawab dan hak istimewa seorang raja. Tapi kecuali satu, mantan suami Lady Diana ini belum diizinkan untuk mengenakan mahkota di depan umum sampai penobatannya tiba.

"Penobatannya mungkin dalam kurun waktu setahun," kata Kate Williams, Profesor Sejarah di Universitas Reading, Inggris sekaligus penulis Young Elizabeth: The Making of the Queen.

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Charles [Daniel Leal/AFP]

Sebagai informasi, saat Elizabeth II menjadi Ratu Inggris, penobatannya dilakukan setelah 16 hari kepergian sang ayah, Raja George VI.

"Ini adalah masa berkabung yang panjang," terang Kate Williams.

Perubahan gelar pada Pangeran Charles juga berdampak pada sang istri, Camilla. Ibu tiri Pangeran William yang dulu bergelar Duchess of Cornwall, berganti menjadi Queen Consort atau Permaisuri.

Baca Juga: Bank Sentral Inggris Pastikan Uang Kertas Bergambar Ratu Elizabeth II Tetap Berlaku

Load More