Suara.com - Penyanyi R&B R. Kelly telah dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan pornografi anak dan tuduhan lainnya pada Rabu (14/9/2022) waktu setempat.
Menyadur AFP, pelantun lagu "I Believe I Can Fly" itu dinyatakan bersalah setelah melakukan persidangan selama sebulan di kota kelahirannya di Chicago, Amerika Serikat.
Menurut laporan Chicago Tribune, pemilik nama asli Robert Sylvester Kelly itu dijerat hukuman atas tiga dakwaan memproduksi pornografi anak, serta tiga dakwaan lain karena membujuk anak di bawah umur untuk berhubungan seks dengannya.
Keputusan bersalah itu dinyatakan oleh 12 orang juri setelah mereka berunding sekitar 11 jam selama dua hari di Pengadilan Distrik AS di Chicago .
Sebagai informasi, Chicago menerapkan hukuman bagi pelaku pornografi anak minimal 10 tahun penjara. Sedangkan R. Kelly sudah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kasus pemerasan dan perdagangan seks pada Juni lalu di New York.
Meski demikian, pemenang tiga kali Grammy Award itu dibebaskan dari tujuh tuduhan lainnya. Salah satunya adalah tuduhan menghalangi keadilan dalam persidangan sebelumnya.
Sebelumnya, Kelly bersama dua rekannya, Milton “June” Brown dan Derrel McDavid dituduh mencurangi persidangan pornografi anak yang dilakukan pada tahun 2008. Kala itu, juri memberikan vonis tidak bersalah.
Baik McDavid dan Brown, keduanya diadili bersama R. Kelly dalam persidangan terakhir dan dibebaskan dari tuduhan menghalangi keadilan.
Adapun saat persidangan tahun 2008, seorang korban yang masih di bawah umur menolak bersaksi dalam karena dugaan ancaman dan suap. Namun pada persidangan kali ini, perempuan yang sekarang berusia 37 tahun itu berani mengambil posisi sebagai saksi.
Baca Juga: Nirvana Menangkan Gugatan Atas Pornografi Anak di Sampul Album Nevermind
Kutipan dari video yang menggambarkan pelecehan seksual yang dilakukan Kelly terhadap gadis-gadis berusia 14 tahun. Kutipan video itu juga diputar untuk juri selama persidangan.
Sebelumnya, putusan hukuman 30 tahun penjara di New York pada Juni lalu secara luas dilihat sebagai tonggak bagi gerakan #MeToo yang mengemuka.
Gerakan tersebut menandai pertama kalinya Kelly menghadapi konsekuensi pidana atas pelecehan seksual. Selain itu, Kelly juga menghadapi tuntutan di dua yurisdiksi negara bagian lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nirvana Menangkan Gugatan Atas Pornografi Anak di Sampul Album Nevermind
-
Ukraina Siap Legalkan Pornografi Untuk Tambahan Dana Ditengah Situasi Perang
-
Terpopuler: Kata Slebew Diblokir Kominfo, Harga BBM Naik Netizen Sindir Jokowi, PC Disebut Lakukan Hal Terlarang
-
Diblokir Kominfo, Ini Makna 'Slebew' yang Ternyata Mengandung Muatan Pornografi
-
Kata 'Slebew' Diblokir Kominfo dari Internet karena Berbau Pornografi, Apa Kata Jeje?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit