Suara.com - Ibu Medina Zein, Tien Wartini ikut hadir mendengar sidang pembacaan tuntutan terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Ditemui usai sidang, Tien Wartini bersikeras ingin Medina Zein dibebaskan dari segala hukuman.
"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ujar Tien Wartini.
Lebih lanjut, Tien Wartini tetap pada dalihnya tentang gangguan psikis Medina Zein yang membuatnya tidak pantas dihukum.
"Dia kan masih dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan masih pengobatan sampai saat ini," kata Tien Wartini.
Tien Wartini juga memohon belas kasihan agar hakim mempertimbangkan status Medina Zein sebagai ibu bagi anak-anaknya.
"Kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," ucap dia.
Tak lupa, Tien Wartini juga meminta pengertian dari Uci Flowdea dan Marissya Icha agar mau mengampuni perbuatan Medina Zein.
"Semoga juga mbak-mbak atau teteh-teteh juga memaafkan dan memberikan kesempatan untuk berkarya anak ibu," ucap Tien Wartini.
Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta karena Ancam Uci Flowdea
Sebelumnya diberitakan, Medina Zein menghadapi dua sidang tuntutan hari ini.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.
Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City