Suara.com - Komnas Perempuan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Terlebih, kasus yang dilaporkan ini termasuk dalam kategori delik biasa bukan delik aduan, yang mana dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya persetujuan dari korban.
Berarti, pihak kepolisian tetap dapat memproses kasus tersebut walau pelapor sudah mencabut laporannya.
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, mengutip video yang diunggah akun @tante.rempong. official pada Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, ia meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan hukuman yang dapat membuat efek jera bila pelapor dan terlapor ini telah mengambil keadilan restoratif.
"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku," imbuhnya.
Ia menambahkan, "Dan juga memberikan pembinaan terhadap pelaku, dan pemulihan terhadap korban."
Dalam kasus Lesti Kejora, sang pedangdut sudah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Alasan Lesti Kejora melakukannya adalah demi sang anak. Menurutnya, Rizky Billar merupakan ayah terbaik untuk putra mereka.
Baca Juga: Tsamara Amany Tegaskan Mendukung Keputusan Lesti Kejora sebagai Korban KDRT, Ini Alasannya!
Selain itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar disebutkan sudah berdamai sejak sang pesinetron menjenguk istrinya di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Bukan Makanan, Lesti Kejora Justru Ngidam Hal Anti-Mainstream Ini!
-
Lesti Kejora Syuting saat Hamil Besar, Rizky Billar Ungkap Jasa Pemeran Pengganti
-
Ngidam Ala Lesti: Hamil Anak Ketiga Bukan Minta Makanan, Malah Ingin Bangun Restoran
-
Lesti Kejora Beberkan Alasan Aktif Syuting Meski Hamil Besar: Suka Pusing?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia