Suara.com - Komnas Perempuan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Terlebih, kasus yang dilaporkan ini termasuk dalam kategori delik biasa bukan delik aduan, yang mana dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya persetujuan dari korban.
Berarti, pihak kepolisian tetap dapat memproses kasus tersebut walau pelapor sudah mencabut laporannya.
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, mengutip video yang diunggah akun @tante.rempong. official pada Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut, ia meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan hukuman yang dapat membuat efek jera bila pelapor dan terlapor ini telah mengambil keadilan restoratif.
"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku," imbuhnya.
Ia menambahkan, "Dan juga memberikan pembinaan terhadap pelaku, dan pemulihan terhadap korban."
Dalam kasus Lesti Kejora, sang pedangdut sudah mencabut laporannya terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).
Alasan Lesti Kejora melakukannya adalah demi sang anak. Menurutnya, Rizky Billar merupakan ayah terbaik untuk putra mereka.
Baca Juga: Tsamara Amany Tegaskan Mendukung Keputusan Lesti Kejora sebagai Korban KDRT, Ini Alasannya!
Selain itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar disebutkan sudah berdamai sejak sang pesinetron menjenguk istrinya di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Disomasi Usai Kasus Suami VCS Viral, Clara Shinta Ngadu ke Komnas Perempuan
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami