Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Mahendra Dito.
Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Berikut rangkuman fakta sekaligus kronologi Nikita Mirzani kembali jadi tahanan.
1. Didampingi Tim Kuasa Hukum
Nikita Mirzani tiba di kantor Kejari Serang, tepat pukul 15.30 wib. Dia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinad Hutahaean.
2. Berteriak dan Menangis
Saat ingin ditahan ibu tiga anak itu sempat menolak. Bahkan dia sempat histeris dan berteriak-teriak di dalam gedung Kejari Serang. Bahkan dia beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
3. Ditenangkan oleh Petugas
Mendengar Nikita Mirzani berteriak-teriak, petugas kejaksaan terlihat menenangkannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
4. Bakal Ditahan Selama 20 Hari
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
5. Nikta Mirzani Sempat Menolak Ditahan
Pihak Kejaksaan Benarkan Nikita Mirzani Sempat Menolak saat Ingin Ditahan. Namun dengan persuasif petugas akhirnya mantan istri Dipo Latief itu mau menerima untuk ditahan.
6. Sidang Akan Dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang
Saat ini jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Untuk selanjutnya perkara Nikita Mirzani segera disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
Kickboxer: Vengeance: Balas Dendam Alain Moussi di Atas Ring Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Minions & Monsters: Mimpi Kuasai Hollywood Berujung Petaka
-
Captain Phillips: Duel Psikologis Tom Hanks Lawan Perompak Somalia, Malam Ini di Trans TV
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
Profil Ratu Rizky Nabila, Pernah Diselingkuhi tapi Kini Mau Jadi Istri Kedua Pesulap Merah
-
Can This Love Be Translated? Konsisten di Puncak Drama Paling Dibicarakan
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran