Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya kembali resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10/2022).
Dia ditahan Kejari Serang karena kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penasaran seperti apa fakta-fakta Nikita Mirzani ditahan? Berikut ulasannya.
1. Akibat Unggahan Instagram Story
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022. Dito Mahendra tidak terima karena Nikita Mirzani menyebutnya belum membayar gaji pesawat pribadi. Nikita Mirzani juga pernah menyebut Dito sudah terkenal sebagai penipu, salah satunya untuk membelikan barang-barang mewah Nindy Ayunda.
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Nikita Mirzani dianggap melanggar UU ITE pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Pasal tersebut menjadi unsur objektif alasan penahanan Nikita Mirzani kali ini.
3. Penahanan 20 Hari
Setelah diamankan Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani penyerahan berkas tahap II dan pengecekan kesehatan selama dua jam. Nikita Mirzani kemudian dibawa ke Rutan Serang dan akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Salat Dhuha Bersama
4. Sempat Histeris
Sebuah video memperdengarkan suara Nikita Mirzani yang menangis dan berteriak saat menjalani proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Beberapa kali Nikita Mirzani menyebutkan nama Dito Mahendra yang melaporkan dirinya.
5. Alasan Penahanan
Selain unsur objektif, Nikita Mirzani ditahan karena unsur subjektif yakni agar tidak mengulangi perbuatan, melarikan diri, serta menghilangkan bukti.
6. Menolak Ditahan
Berkesinambungan dengan teriakan histerisnya dalam video yang beredar, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan. Ibu tiga anak tersebut akhirnya mau ditahan setelah Kejari Serang melakukan pendekatan persuasif.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Letto Sulap Lagu Sandaran Hati Jadi Koplo di Synchronize Festival 2025
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
-
The Cottons Bahas Isu Keracunan MBG di Synchronize Fest, Ada 'Perdebatan' Kecil
-
Aksi Hindia di Synchronize Fest 2025, Bendera Palestina Berkibar di Layar Besar
-
Nonton Foo Fighters, Soleh Solihun Terkesan dengan Gaya Interaksi Dave Grohl
-
Nunung Srimulat: Kalau Gak Ditangkap, Mungkin Saya Sudah Mati
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart