Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya kembali resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10/2022).
Dia ditahan Kejari Serang karena kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penasaran seperti apa fakta-fakta Nikita Mirzani ditahan? Berikut ulasannya.
1. Akibat Unggahan Instagram Story
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022. Dito Mahendra tidak terima karena Nikita Mirzani menyebutnya belum membayar gaji pesawat pribadi. Nikita Mirzani juga pernah menyebut Dito sudah terkenal sebagai penipu, salah satunya untuk membelikan barang-barang mewah Nindy Ayunda.
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Nikita Mirzani dianggap melanggar UU ITE pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Pasal tersebut menjadi unsur objektif alasan penahanan Nikita Mirzani kali ini.
3. Penahanan 20 Hari
Setelah diamankan Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani penyerahan berkas tahap II dan pengecekan kesehatan selama dua jam. Nikita Mirzani kemudian dibawa ke Rutan Serang dan akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Salat Dhuha Bersama
4. Sempat Histeris
Sebuah video memperdengarkan suara Nikita Mirzani yang menangis dan berteriak saat menjalani proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Beberapa kali Nikita Mirzani menyebutkan nama Dito Mahendra yang melaporkan dirinya.
5. Alasan Penahanan
Selain unsur objektif, Nikita Mirzani ditahan karena unsur subjektif yakni agar tidak mengulangi perbuatan, melarikan diri, serta menghilangkan bukti.
6. Menolak Ditahan
Berkesinambungan dengan teriakan histerisnya dalam video yang beredar, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan. Ibu tiga anak tersebut akhirnya mau ditahan setelah Kejari Serang melakukan pendekatan persuasif.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Sopir Bus Dinyatakan Hamil Usai Tes Narkoba, Begini Faktanya
-
CNBLUE Melokal di Konser Jakarta, Lancar Ngomong Bahasa Indonesia hingga Ketagihan Makan Kerupuk
-
Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas
-
Sinyal Retak Kembali Menguat, Louis Tomlinson Kepergok Unfollow Akun IG Zayn Malik
-
Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional
-
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf
-
Pecah! Konser Monsta X di Jakarta Diwarnai Aksi 'Eeee A!' dari Monbebe
-
Viral Video Siswa Medan Seberangi Sungai Deli di Atas Pipa Air, Warganet Colek Prabowo Subianto
-
Guncang Jakarta, Monsta X Akhirnya Gelar Konser Perdana Usai 10 Tahun Menanti
-
Tampil Enerjik di Jakarta, CNBLUE Bawakan Lagu Lama hingga Baru di Konser Semalam