Suara.com - Pengacara Indra Tarigan mengomentari penahanan seterunya, Nikita Mirzani, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang atas dugaan pencemaran nama baik.
"Yang pasti saya prihatin walaupun kami bermusuhan," ujar Indra Tarigan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Bagi Indra Tarigan, Nikita Mirzani tetap lah seorang ibu yang patut mendapat simpati usai dijebloskan ke penjara.
"Apalagi kan dia juga punya anak perempuan," ujarnya.
Namun di sisi lain, Indra Tarigan menyayangkan kenapa Nikita Mirzani harus bersikap tidak kooperatif dengan membentak petugas Kejaksaan Negeri Serang. Momen itu terjadi ketika Nikita hendak ditahan.
"Namanya proses hukum ya harus ditegakkan. Jadi harap bersabar saja, banyak berdoa dan jalani dengan ikhlas," kata Indra Tarigan.
"Jangan teriak-teriak kayak kemarin lah. Kasus saya saja mendem di sini tiga tahun, tapi saya nggak koar-koar," ujar dia lagi.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: 'Seluruh Rakyat Indonesia Berterima Kasih', Nindy Banjir Selamat Usai Nikita Mirzani Dibui
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Inara Rusli Akui Pernah Pukul Anak, Tuduhan Mantan Mertua Benar
-
Beda Prinsip Soal Istri, Intip 6 Adu Gaya Indra Priawan vs Ibrahim Risyad
-
Inara Rusli Mual Dengar Ucapan Insanul Fahmi 'I Love You Mawa, I Love Inara'
-
Polemik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi, Respons Kaka Slank Dihubungi Kuburan Band
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Inara Rusli Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Semua yang Beredar Hoaks