Suara.com - Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda mengatakan kalau Nindy berpeluang menjadi tersangka dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Fahmi setelah Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus penyekapan dengan Nindy sebagai terlapor.
Dalam pemeriksaan itu, Sulamain, kata Fahmi Bacmid mengaku menerima pemukulan.
Namun pernyataan Fahmi Bachmid sanggah oleh pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini. Menurut Yafet, kliennya hingga saat ini masih menjadi saksi.
"Karena hingga saat ini memang belum ada bukti yang kuat untuk meudian dijadikan dasar oleh penyidik untuk meningkatkan status klien kami dari saksi menjadi tesangka," kata Yafet.
Yafet malah balik menuduh kalau laporan Sulaiman atas tudingan penyekapan tidak berdasar. Sebagai bukti, kasus yang dilaporkan sejak 15 Febuari 2021 itu hingga kini tidak beranjak dari statusnya dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Satu hal yang bisa kami pastikan bahwa setelah penyidik melakukan pendalaman, hingga saat ini status klien kami, Nindy dan Dito masih sebagai saksi," ucap Yafet.
"Tentu kami telah menyerahkan bukti, informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut. Tadi kami memberi sejumlah bukti tambahan untuk menyanggah pelapor. Dari data dan bukti yang kami punya, kami yakin apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar, dan sampai saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," imbuh Yafet melanjutkan.
Yafet pun meminta pihak Sulaiman yang didukung Nikita Mirzani dan pengacara Fahmi Bachmid untuk berhenti membentuk opini yang memperburuk citra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Kita tahu pelapor terus membentuk opini-opini menyesatkan seolah-olah bahwa telah terjadi perampasan kemerdekaan. Kami mengimbau agar pihak-pihak siapapun berhenti menyebarkan informasi menyesatkan," tutur Yafet.
Baca Juga: Berita Pilihan: Boy William Akui Cinta Ayu Ting Ting, Apa Kabar Kasus Video Syur Gisella Anastasia?
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya bernama Sulaiman dalam kasus tuduhan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani diduga ikut mendukung Sulaiman. Sulaiman juga dibela oleh Fahmi Bachmid yang juga pengacara Nikita. Selain itu, Nikita juga meiliki masalah hukum dengan Nindy dan Dito. Saat ini janda tiga anak itu ditahan di Rutan Serang, Tangerang karena dilaporkan Dito dan Nindy dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan