Suara.com - Ibu Angbeen Rishi, Yulia melaporkan mantan suaminya, Tommy Rishi ke Bareskrim Polri. Kasusnya terkait dugaan mafia tanah dengan total kerugian Rp 160 miliar.
Mewakili Yulia, pengacara Kamarudin Simanjuntak membeberkan permasalahan yang terjadi. Ia menerangkan, Tommy Rishi sebagai terlapor diduga melakukan pemalsuan akta autentik. Maksudnya, membuat surat kuasa jual yang isinya diduga palsu.
"Klien saya tidak pernah membuat kuasa jual secara notaris yang dimaksud. Klien saya juga tidak mengenal notaris ini, ilegal," kata Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Kamis (3/11/2022).
Akibat pemalsuan surat kuasa ini, maka terjadi peralihan kepemilikan. "Tadinya atas nama klien ibu saya, berubah menjadi orang lain."
Keanehan bukan hanya terjadi dalam proses peralihan surat kuasa kepada notaris yang tak dikenal Yulia. Tapi juga pada pembeli dari aset mertua Adly Fairuz tersebut.
"Pelaku menjual ke karyawan. Setelah saya investigasi, gaji (karyawan) Rp 6 juta," kata Kamarudin.
Kamarudin lantas heran, bagaimana bisa seseorang dengan gaji Rp 6 juta per-bulan bisa membeli dua aset seharga Rp 160 miliar. Rinciannya, satu aset seharga Rp 60 miliar, lainnya Rp 100 miliar.
"Ajaib toh, karyawan dengan gaji Rp 6 juta bisa beli dua unit bangunan di Panglima Polim Rp 160 miliar," terangnya.
Laporan Yulia sudah diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: STTL/402/XI/2022/BARESKRIM. Dalam laporannya, TR alias Tommy Rishi dijerat dengan pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau pasal 266 dan atau Pasal 242 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Kenang Setahun Kematian Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Tak Singgung Bibi Ardiansyah
Berita Terkait
-
Membangun Minat Baca Anak Sejak Kecil Ala Faradina Mufti
-
Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor
-
Aktris Korea Jeon Hye Bin Kemalingan Kartu Kredit di Bali, Rp178 Juta Ludes Dalam 10 Menit
-
Nicki Minaj dan Cardi B Debat Sengit di Media Sosial, Seret Keluarga Hingga Ranah Pribadi
-
Tak Lagi Wara-wiri di TV, Lidya Pratiwi Kini Jadi YouTuber Kuliner
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bak Ratu Dari Dubai, Penampilan Cameo Song Hye Kyo di Drama Genie Make a Wish Bikin Heboh
-
Ifan Seventeen Unggah Pujian untuk Dasco di Momen Ulang Tahun ke-57
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pandji Pragiwaksono Sindir Latar Belakang Petinggi BGN
-
Suami Bakal Bikin 'Museum Mini' Buat Kenang Mpok Alpa, Sang Anak Sumbang Konsep
-
Anak Ulang Tahun, Suami Mpok Alpa Siap Penuhi Wasiat Almarhumah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Romantics Anonymous, Series Jepang Baru Han Hyo Joo di Netflix
-
The Smashing Machine Hancur di Box Office, Dwayne Johnson Malah Dipuji Pengamat Film
-
Punya Uang Rp1 M Tapi Beli Tanah Rp9 M, Taqy Malik: Pasti Dipermudahkan Allah
-
Sinopsis Predator: Badlands, Sisi Lain Pemburu Sebagai Pahlawan
-
Siap Mendunia! 5 Fakta Menarik dan Sinopsis Kelly Si Kelinci, Animasi Karya Anak Bangsa