Suara.com - Sidang gugatan Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasusnya, terkait perbuatan melawan hukum.
Sayang, dalam sidang beragendakan mediasi, baik Steven sebagai penggugat dan Jessica Iskandar yang menjadi tergugat, absen. Mereka hanya diwakili masing-masing pengacara.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata pengacara Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Agenda akan berlanjut ke sidang berikutnya. Sebab bukan hanya mediasi, penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak juga tidak menuai kesepakatan.
Pihak Steven menawarkan perdamaian berupa dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta.
Sementara poin dari Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.
"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," kata Rolland.
Kasus ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun Steven tidak terima karena dianggap penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.
Atas masalah itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
Bukan Cuma Sarwendah, 4 Artis Ini Pilih Bayi Tabung Tanpa Masalah Kesuburan
-
Jessica Iskandar Bangga dengan Hasil Rapor El Barack: You Are My Einstein!
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta