Suara.com - Sidang vonis kasus investasi bodong Indra Kenz telah digelar Pengadilan Negeri Tangerang. Ia terbukti melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berbagai fakta vonis Indra Kenz pun langsung ramai diperbincangkan. Penasaran apa saja? Langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
1. Vonis 10 Tahun Penjara
Indra Kenz diadili atas kasus investasi bodong aplikasi Binary Option alias Binomo. Karena terbukti bersalah, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
2. Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Rupanya vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 15 tahun penjara. Alasannya, Indra Kenz dianggap tidak sepenuhnya bersalah.
Hakim menyinggung para trader yang juga bersalah karena menginginkan kekayaan dalam waktu singkat. Selain itu, Indra Kenz masih tetap harus bertanggung jawab kepada keluarganya.
3. Boleh Tidak Bayar Denda
Selain dihukum penjara, harta Indra Kenz dari Binary Option juga disita negara. Lantas bagaimana jika Indra Kenz tidak sanggup membayar denda Rp5 miliar sesuai vonis hakim? Indra Kenz ternyata boleh tidak membayar denda dengan ganti kurungan penjara selama 10 bulan.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
4. Ajukan Banding
Meski vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Indra Kenz tetap mengajukan banding. Pasalnya menurut sang kuasa hukum, Indra Kenz tidak menikmati uang dari para trader Binomo. Adapun penghasilan Indra Kenz senilai ratusan miliar juga bukan berasal dari Binomo, melainkan Indodax.
5. Binomo Dianggap sebagai Judi
Kasus yang menyeret Indra Kenz berawal dari tawarannya kepada para trader untuk investasi dengan cara 'bermain'. Para trader akan kehilangan seluruh hartanya apabila salah menebak harga sehingga permainan itu kini dikatakan sebagai judi. Banyak korban yang tertarik karena Indra Kenz menjanjikan kemungkinan kemenangan sebesar 80 persen.
6. Korban Ngamuk
Sayangnya korban Binomo tetap tidak puas atas vonis yang diberikan kepada terdakwa Indra Kenz. Hal itu berkaitan dengan segala aset Indra Kenz yang disita negara, bukan dikembalikan kepada korban.
Berita Terkait
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
Kata Hanung Bramantyo soal Film Sang Pengadil jadi Alat Cuci Uang
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Cinta yang Terkoyak Menjadi Teror: Badut Gendong Mulai Menghantui Bioskop Hari Ini
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
-
Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?