Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat gerah masyarakat setelah membuat konten video prank KDRT. Hal itu dilakukan Baim untuk bahan konten YouTube pribadinya.
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menerangkan, video prank KDRT dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, konten tersebut viral tak lama setelah diunggah. Masyarakat menilai Baim dan Paula melakukan kebohongan publik. Apalagi berkaitan dengan kepolisian dan membuat laporan palsu.
Tak lama, Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf atas konten video prank KDRT. Mereka datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Video prank KDRT itu pun telah dihapus dari YouTube.
Numpang Kisruh Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Baim mengaku tak mengira konten video prank KDRT menimbulkan polemik. Menurutnya, sang istri Paula Verhoeven sudah mengingatkan untuk tak membuat konten semacam itu.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat warganet karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang saat itu jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Mereka juga langsung meminta maaf.
Baca Juga: Laporan Dicabut, Baim Wong dan Salah Satu Pelapor Prank KDRT Putuskan Damai
Dilaporkan Dua Kelompok Berbeda
Konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven tak kunjung mereda isunya meski sudah dihapus dari YouTube. Ormas Sahabat Polisi Indonesia kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong dan Paula disangsikan dengan dugaan membuat laporan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Tak hanya Sahabat Polisi, tim advokat Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula. Bedanya, mereka melaporkan pasangan suami istri itu dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baim dan Paula terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 36, Pasal 46 dan Pasal 51. Mereka teramcam ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasusnya Naik Sidik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa