Suara.com - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda di Kediri pada 8 Januari 2023 bukan yang pertama kali terjadi. Namun, dia tak pernah melaporkan kejadian sebelumnya karena beberapa alasan.
"Nggak ada yang bisa nolong saya," kata Venna Melinda ungkap alasan pertamanya saat ditemui di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Lantaran tak ada yang menolong, Venna Melinda menganggap tak ada saksi. Soal ini, Venna menduga Ferry sudah mengakalinya dengan cara meninggikan volume televisi di tempat mereka menginap.
"Jadi volume TV itu selalu digedein. Makanya nggak ada yang bisa dengar saya," ujar Venna Melinda.
Ferry Irawan juga dianggap sangat rapi saat menganiaya Venna Melinda sampai tak meninggalkan bekas di tubuh ibu tiga anak tersebut.
"Makanya selama ini dia bisa bilang, 'Mana buktinya? Kapan saya KDRT? Orang nggak ada lebam'," kata Venna Melinda.
Alasan lain, Venna Melinda waktu itu masih bucin. Sehingga, dia tak pernah menceritakan KDRT yang dialami di awal pernikahan kepada orang sekitar.
"Waktu itu saya masih mencintai Ferry. Nggak mungkin juga baru sekali saya langsung lapor," kata Venna Melinda.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Baca Juga: Tak Mau Bersetubuh karena Mau Kerja, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Telanjang Venna Melinda
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti