Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung bereaksi tak lama setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berharap ke depannya hukuman pidana hukuman mati di Indonesia dapat dihapuskan.
Menurut dia, meskipun hak hidup masuk dalam kategori hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, namun hingga kini hukum di Indonesia masih menerapkan pidana hukuman mati.
"Komnas HAM mencatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bukan lagi menjadi hukuman pidana pokok, dan berharap agar penerapan hukuman mati ke depan dapat dihapuskan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/2/2023).
Lantas bagaimana sebenarnya sejarah hukuman mati di Indonesia? Berikut ulasannya.
Hukuman mati adalah hukuman terberat yang bisa diberikan kepada seorang terpidana di Indonesia, disamping hukuman penjara seumur hidup, penjara, kurungan dan denda.
Jika dilihat dari sejarahnya, hukuman mati di Indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda, tepatnya pada masa kekuasaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Henry Wilem Daendels pada 1808.
Hukuman mati tersebut biasanya diberlakukan kepada warga pribumi yang menolak untuk dijadikan suruhan atau enggan menuruti perintah Daendels.
Aturan mengenai hukuman mati di Indonesia tetap ada hingga orde Demokrasi Liberal pada 1951. Ketika itu banyak warga negara Indonesia yang memberontak hingga ingin memisahkan dari Indonesia.
Kondisi itu membuat pemerintah saat itu menganggap hukuman mati adalah hukuman yang tepat untuk meredam pemberontakan.
Hukuman mati masih diberlakukan pada orde Demokrasi Terpimpin periode 1956-1966. Presiden Soekarno saat itu mengeluarkan UU Darurat tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Tak hanya itu, Soekarno juga mengeluarkan Penpres No. 5 Tahun 1959 dan Peraturan Pemerintah Penggantu UU No. 21 Tahun 1959 dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.
Orang Indonesia pertama yang dihukum mati
Pada 1978 dilakukan eksekusi hukuman mati pertama dengan terpidana orang Indonesia. Ia adalah Oesin Bestari yang merupakan seorang pedagang sekaligus tukang jagal kambing. Oesin diketahui telah membunuh enam rekannya dengan cara yang keji.
Pembunuhan pertama dilakukan Oesin di rumahnya di Desa Jagalan. Sementara lima orang lainnya dibunuh di sebuah rumah yang ia sewa di Desa Seduri, sebuah lokasi di antara Mojokerto dan Surabaya.
Oesin berhasil ditangkap pihak keamanan dan divonis mati pada 1964. Namun eksekusi hukuman mati kepada dirinya baru dilaksanakan pada 14 September 1978 subuh, di tepi pantai di daerah Kenjeran di Surabaya.
Menurut data LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak Oesin Bestari pada 1978 hingga 2008, sudah ada 59 orang yang meregang nyawa karena divonis hukuman mati.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Senang Ferdy Sambo Divonis Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Sang Hakim: Anak Buah FS Masih Banyak di Luar
-
CEK FAKTA: Pengacara Bharada E Suap Hakim Wahyu Imam Santoso Senilai Rp 5,5 Miliar, Benarkah?
-
Putranya Divonis Mati, Ibunda Ferdy Sambo Diam Membisu Saat Diserbu Wartawan
-
Anak Ferdy Sambo Unggah Harapannya di Hari Valentine Usai Sang Ayah Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Anak Singgung Kebahagiaan di Hari Valentine
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?