Suara.com - Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api ilegal kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tiga kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Nindy Ayunda sebagai kekasih, juga mengikuti hal tersebut.
Namun, Nindy Ayunda baru mangkir dari panggilan pertama. Bareskrim Polri akan kembali memanggil Nindy Ayunda.
"Dipanggil pertama belum datang, tapi kita tetap panggilan kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Nindy Ayunda dipanggil sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Menurut aturan hukum, saksi diwajibkan untuk menghadiri surat panggilan tersebut.
"Ya (akan melayangkan panggilan kedua). Sebagai saksi bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," ucapnya.
Pihak kepolisian berharap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi. Pihaknya juga menyebut tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Nindy Ayunda jika tak hadir lagi dipanggilan kedua.
"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," ujarnya.
Dito Mahendra jadi tersangka dengan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Lelaki yang pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota itu menjadi DPO karena dianggap tak kooperatif dan mengabaikan panggilan polisi.
Sejak masih berstatus saksi Dito tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan tercatat telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara ini. Kini DPO, Dito Mahendra juga dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
'Ini Pengadilan Mau Bunuh Orang?' Kubu Razman Murka, Ancam Seret Hakim ke Komisi Yudisial
-
Sampai Bersumpah, Pengacara Razman Arif Nasution Tuding Jaksa Berbohong di Sidang
-
Meggy Wulandari Galau, Suami Tak Tulus Sayang dengan Anak Tiri?
-
Viral Turis Thailand Kehilangan HP Dibantu Damkar, Kisahnya Berujung Manis
-
Bedu Diledek Andre Taulany Usai Daftar Cerai di Pengadilan Agama Jaksel: Selamat, Satu Kantor
-
Billy Syahputra Berubah Total Usai Nikah dan Punya Anak
-
Sule Bikin Prikitiew Land di Subang Bukan Cuma Iseng, Ternyata Berawal dari Selamatkan Duit Sendiri
-
Terbukti Bersalah ke Hotman Paris, Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Sidang Tetap Lanjut Meski Razman Dirawat, Pengacara Walkout Sambil Sindir Peradilan: Innalillahi
-
Sindir Bobby Nasution Imbas Razia Pelat Luar Sumut? Sammy Notaslimboy: Sampai ke Mantu Tolol Semua!