Suara.com - Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api ilegal kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tiga kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Nindy Ayunda sebagai kekasih, juga mengikuti hal tersebut.
Namun, Nindy Ayunda baru mangkir dari panggilan pertama. Bareskrim Polri akan kembali memanggil Nindy Ayunda.
"Dipanggil pertama belum datang, tapi kita tetap panggilan kedua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Nindy Ayunda dipanggil sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Menurut aturan hukum, saksi diwajibkan untuk menghadiri surat panggilan tersebut.
"Ya (akan melayangkan panggilan kedua). Sebagai saksi bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," ucapnya.
Pihak kepolisian berharap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi. Pihaknya juga menyebut tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Nindy Ayunda jika tak hadir lagi dipanggilan kedua.
"Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," ujarnya.
Dito Mahendra jadi tersangka dengan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Lelaki yang pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota itu menjadi DPO karena dianggap tak kooperatif dan mengabaikan panggilan polisi.
Sejak masih berstatus saksi Dito tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan tercatat telah tiga kali mengganti pengacara dalam menghadapi perkara ini. Kini DPO, Dito Mahendra juga dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Sinopsis To Catch a Killer: Menguak Sniper Misterius, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
5 Rekomendasi Film Tentang Kesepian Terbaik Selain Train Dreams
-
Term Life: Ketika Nyawa Menjadi Taruhan demi Warisan untuk Sang Putri, Malam Ini di Trans TV
-
Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak
-
Disomasi Ratu Sofya Anaknya Sendiri, Sang Ibu Nangis-Nangis Minta Putrinya Pulang
-
Adrian Khalif Rilis '2001x': Lagu Buat Kamu yang Hobi Berantem tapi Enggak Bisa Pisah