Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengomentari hasil sidang dakwaan Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putranya. Ia menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencantumkan poin penting masalah dalam dakwaan.
"Padahal yang tidak tersampaikan adalah hal yang sangat penting, sehingga sampai terjadi penganiayaan dengan pemberatan," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Salah satu poin yang dimaksud Jonathan Latumahina berkaitan dengan pengancaman Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora sebelum peristiwa penganiayaan.
"Saat MDS menghubungi anak korban pada hari kejadian, itu bukan komunikasi yang baik. Ada mengancam nembak. Itu ada dua sampai tiga kali, tapi kata-kata nembak ini tidak dicantumkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaan," kata Melissa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora dan keluarga.
Jonathan juga menyoroti isu hubungan seksual David Ozora terhadap AG yang masih dicantumkan dalam dakwaan JPU. Padahal dari hasil putusan sidang AG, sudah dipastikan bahwa cerita itu cuma karangan sang gadis remaja.
"Padahal sudah jelas diperiksa dan dibuktikan, bahkan sudah diputus oleh hakim di pengadilan ini juga," kata Melissa Anggraini.
Namun secara keseluruhan, Jonathan Latumahina puas dengan dakwaan terhadap Mario Dandy Satriyo. Ia tinggal memastikan yang bersangkutan kelak dijatuhi hukuman setimpal
"Kami akan kawal terus. Kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, saya akan melawan. Logika kita dibodoh-bodohi ahli hukum. Yang paling ngerti kondisi dia adalah dokter," ucap Jonathan Latumahina.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo dijerat pasal berlapis atas tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca Juga: Hakim Minta Jaksa Panggil Keluarga David Ozora Bersaksi di Sidang Mario Dandy Pekan Depan
Dalam dakwaan primer, Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider 353 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana perencanaan penganiayaan berat.
Sedang dalam dakwaan subsider, Mario Dandy Satriyo didakwa melanggar tindak pidana yang diatur dalam Pasal 76 C juncto 50 ayat (2) UU Perlindungan Anak tentang melakukan, merencanakan serta membiarkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Selain Mario Dandy, Shane Lukas Lumbantoruan juga didakwa pasal berlapis atas aksinya membantu putra Rafael Alun Trisambodo melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Proses Meninggalnya Sang Ayah Dianggap Indah, Bunga Zainal: Papa Pergi setelah Semua Anak Kumpul
-
Akun Instagram Ahmad Dhani Kini Diretas, Mendadak Jadi Lapak Jualan Emas
-
Erin Bantah Menyeret Nama Andre Taulany di Kasus Dugaan Penganiayaan ART: Bukan Saya!
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Erin Mantan Andre Taulany Bongkar Kelakuan ART di Rumah: Baju Anak Saya Dipakai Tanpa Izin
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita