Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kini mempunyai status hukum baru lainnya. Anak mantan pejabat pajak itu, resmi menjadi tersangka di kasus pencabulan terhadap AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka pada Mario Dandy dilakukan sejak 27 Juni 2023. Lelaki berusia 19 tahun ini dijerat dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," kata Trunoyudo pada Senin (3/7/2023).
Selain pasal tersebut, Mario Dand juga bisa dijerat dengan pasal lain, yakni 76E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sama seperti sebelumnya, ancaman pidana buat Mario Dandy minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Mario dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pengacara AG, Mangatta Toding mengatakan, meski kedua belah pihak melakukan atas suka sama suka, namun tindakan ini bisa masuk ranah pidana.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.
Selain menghadapi ancaman hukuman buat kasus pencabulan, di kasus lainnya yakni penganiayaan, Mario Dandy terancam 12 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik To The Moon, Drama Baru Lee Sun Bin dan Kim Young Dae di Vidio
-
5 Poin Penting Tuntutan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Minta Aset Rumah Disita
-
Ala Alatas Singgung Karma di Tengah Isu Cerai Tasya Farasya, Sindir Ahmad Assegaf Soal Rasa Sakit?
-
Bosan Pop Cinta-cintaan, Pongki Barata Rilis Album Rock 8090
-
Tasya Farasya Menghilang setelah Gugat Cerai, Momen Khusyuk Mengaji Jadi Sorotan
-
4 Serial Yoshi Sudarso di Netflix, Ratu Ratu Queens the Series yang Terbaru
-
Joe Taslim Soal Peran di Mortal Kombat: Salah Sedikit Bisa Dibully Seluruh Dunia
-
Bau-bau CLBK! Philo Paz Mendadak Putus Usai Azizah Salsha Ditalak Pratama Arhan
-
Momen Kejutan Ultah saat Verrell Bramasta Salat jadi Omongan, Netizen Perdebatkan Sajadah
-
Teaser Sampai Titik Terakhirmu Bikin Merinding dengan Kisah Cinta dan Perjuangan Melawan Kanker