Suara.com - Sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023). Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Yeremia Tatang, seorang dokter yang merawat David di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan.
Dalam persidangan, dokter Tatang menjelaskan bahwa David Ozora mengalami cedera otak parah akibat dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.
Awalnya, Tatang menjelaskan penyebab cedera berat bagian kepala yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Cedera kepala berat itu, apa penyebabnya?" kata jaksa di persidangan.
"Penyebabnya itu segala jenis hantaman trauma, mau pukulan, mau kecelakaan, yang menyebabkan pasien itu kesadarannya turun drastis," ujar Tatang menjawab.
Selanjutnya, jaksa menanyakan hari ke berapa David mulai sadar setelah dirawat di RS Mayapada. Tatang menjelaskan bahwa David baru mulai merespons dengan membuka mata setelah menjalani perawatan selama lebih dari sepekan.
"Di hari ke berapa pada saat di rumah sakit itu pasien bisa sadarkan diri?" tanya jaksa lagi.
"Jadi pertama sekali itu buka mata hari ke delapa ke sembilan. Itu buka mata sekitar dua tiga detik, tutup lagi," jawab Tatang.
"Hanya itu saja atau ada gerakan lain?" kata jaksa bertanya lagi.
"Gerakan itu muncul, gerakan motorik kasar itu setelah minggu ke dua," ungkap Tatang.
Tatang mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya dia menangani pasien yang mengalami cedera otak berat akibat penganiayaan (diffuse axonal injury). Selama menjadi dokter, biasanya kasus ini terjadi akibat kecelakaan mobil.
"Sepanjang ahli menjadi dokter, pasien seperti ini, selain pasien seperti ini sudah pernah ditangani?" kata jaksa bertanya.
"Yang kasus pemukulan seperti ini baru pertama kali. Kalau kecelakaan mobil sangat banyak sekali," kata Tatang menjawab pertanyaan tersebut.
Setelah itu, Tatang menyebut bahwa cedera otak berat yang dialami oleh David sama dengan cedera yang dialami oleh korban kecelakaan mobil.
David Ozora dirawat selama sekitar 53 hari di RS Mayapada setelah mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Dokter RS Mayapada di Sidang Mario Dandy: Sampai David Ozora Dipanggil Tuhan, Dia Tetap Pasien Saya
-
Area di Otak Rusak Akibat Dianiaya, David Ozora Sulit Kontrol Emosi sampai Sering Semprot Pengacaranya Sendiri
-
Emosi David Ozora Meledak-ledak usai Dianiaya Mario Dandy, Pengacara Pernah Didamprat: Diam Lu Bacot!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan