Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) baru saja melakukan penandatangan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan IRW (Indonesian Royalty Watch) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pada 12 Agustus 2023 di Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberantas mafia di bidang royalti musik.
Salah satu poin penting yang disepakati antara LMKN dengan LSM LIRA adalah memperkuat sosialisasi, edukasi, dan penegakn hukum terkait UU Hak Cipta (UUHC) Nomor 28 tahun 2014.
Bagi Ketua LMKN Dharma Oratmangun, kerjasama LMKN dengan IRW LSM LIRA dalam upaya mendorong peningkatan kesadaran industri musik melaksanakan kewajiban untuk membayar royalti sesuai ketentuan UU Hak Cipta (UUHC) Nomor 28 Tahun 2014.
Sedang Ketum IRW LSM LIRA, Jusuf Rizal menyampaikan, MoU antara LMKN dan IRW LSM LIRA sangat penting, karena saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar UUHC dengan tidak membayar royalti.
Padahal menurut Jusuf Rizal, membayar royalti itu menjadi kewajiban sebagaimana perintah UUHC maupun Peraturan Pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri. Jadi jika ada yang melanggar, IRW LSM LIRA melalui LBH LSM LIRA akan proses hukum.
"Setelah kami pelajari, banyak industri yang melakukan pertunjukan telah melanggar UUHC. Misalnya hotel, pertunjukan musik terbuka maupun terbatas, pesawat udara, dll. Kami akan bentuk Polisi Royalti untuk mengawasi itu," ujar Jusuf Rizal.
Jusuk Rizal menengarai adanya kebocoran pungutan royalti, baik yang dilakukan oknum-oknum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) maupun yang menggunakan ormas serta oknum aparat sehingga perolehan royalti cenderung masih minim.
"Dengan adanya mafia pemungut royalti secara illegal itu, tentu merugikan para pencipta lagu. Untuk itu melalui MoU dengan LMKN, IRW LSM LIRA akan melakukan penegakan hukum, baik non Litigasi maupun Litigasi yang bisa bermuara kepada pidana maupun perdata," ucap Jusuf Rizal.
Baca Juga: Cita Citata Ngaku Jadi Korban Masalah Royalti, Alami Kerugian Sampai Miliaran Rupiah
Berita Terkait
-
Cita Citata Ngaku Jadi Korban Masalah Royalti, Alami Kerugian Sampai Miliaran Rupiah
-
5 Polemik Musisi dengan Mantan Bandnya, Dari Posan Tobing hingga Once yang Berseteru dengan Band Dewa
-
David Bayu Izinkan Lagunya Dinyanyikan Siapapun, Tapi Ada Aturannya
-
Posan Tobing Remehkan Permainan Bass Chua Kotak, Cuma Modal Cewek Cantik
-
Posan Tobing Ungkit Tantri Kotak yang Pernah Dibilang Mirip Pembantu, Netizen: Urusan Royalti Kok Jadi Hina Fisik?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini