Suara.com - Mario Dandy mengaku bersedia membayar restitusi terhadap David Ozora. Hanya saja, dia mengaku tidak sanggup membayar restitusi sampai Rp 120 miliar.
Hal ini disampaikan Mario Dandy saat membacakan saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
“Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” ucap Mario Dandy.
Mario Dandy meminta keringanan karena tidak berpenghasilan. Dia juga berharap belas kasih dari Majelis Hakim.
“Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” tutur Mario Dandy.
“Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” sambungnya lagi.
Kendati begitu, Mario Dandy tidak memungkiri sempat kaget ketika tahu biaya restitusi David Ozora sampai Rp 120 miliar.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” kata Mario Dandy.
Seperti diketahui, Mario Dandy tengah menjalani proses persidangan atas aksinya menganiaya David Ozora secara sadis.
Baca Juga: Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam
Dalam salah satu tuntutan JPU, selain 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora.
Jika tidak sanggup membayarnya, Mario Dandy bakal kena tambahan hukuman tujuh tahun penjara.
Sekadar mengingatkan, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan diterima oleh David Ozora. Mengingat kondisinya setelah dianiaya Mario Dandy cukup parah dan mengkhawatirkan.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam
-
Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi, Mario Dandy: Saya Selalu Meminta Ampunan Tuhan dan Mohon David Segera Pulih
-
Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari Ini
-
Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP Achiruddin
-
Ini Alasan Kejagung Tuntut Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi Rp 120 M ke David Ozora
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana