Suara.com - Daftar artis yang kedapatan mempromosikan judi online terus bertambah. Sebagaimana tertera dalam unggahan akun @deduktif*** di platform X pada 27 Maret 2023, ada beberapa video lama artis saat melakukan kegiatan promosi.
Di unggahan pertama, akun tersebut menampilkan aksi Denny Cagur, Ari Lasso, Gilang Dirga dan Boy William saat mempromosikan situs judi online Agen138. Masing-masing video berdurasi kurang dari 1 menit.
Sementara di unggahan kedua, terdapat dua tayangan dari Jessica Iskandar dan Sule saat mempromosikan situs judi online. Masing-masing diambil dari laman resmi WymBet dan MpoHoki88.
Dijelaskan pula dalam unggahan tersebut, artis-artis yang bekerjasama untuk mempromosikan situs judi online semuanya memakai diksi game online. Sama seperti yang sebelumnya diutarakan Wulan Guritno, yang mengaku tidak tahu bahwa situs yang ia promosikan di 2020 adalah penyedia layanan judi online.
Berbeda dari Wulan Guritno yang langsung memberikan klarifikasi usai namanya terseret kegiatan promosi judi online, Jessica Iskandar yang ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (5/9/2023) belum bersedia berkomentar terkait hal itu.
"Nggak (wawancara) dulu ya," ujar Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar berdalih sedang mengejar waktu ke kegiatan lain sehingga enggan melayani sesi tanya jawab dengan awak media. "Aku lagi buru-buru, maaf ya," kata perempuan yang biasa disapa Jedar.
Jessica Iskandar setelahnya langsung masuk mobil dan bergegas meninggalkan lokasi syuting tanpa mengucap sepatah kata pun.
Sebagaimana diketahui, keterlibatan artis dan selebgram dalam kegiatan promosi judi online terungkap usai Polri mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap para pelakunya. Para selebgram daerah yang kedapatan pernah dibayar untuk mempromosikan judi online satu per satu ditangkap.
Baca Juga: Bukan Cuma Wulan Guritno, Deretan Artis Ini Juga Jadi Duta Usai Ciptakan Kontroversi
Sedangkan untuk kalangan artis, Bareskrim Polri rencananya akan memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan atas keterlibatan dalam kegiatan promosi judi online. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menyebut pemanggilan terhadap sang aktris dilakukan pekan ini.
Keterlibatan artis dan selebgram dalam kegiatan promosi judi online turut disorot Menkominfo Budi Arie Setiadi. Namun berbeda dari Polri, Budi mengedepankan tindakan persuasif untuk membina para publik figur agar tidak terjebak lagi dalam kegiatan promosi judi online berkedok game online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat