Suara.com - Yadi Sembako baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan. Kasusnya, terkait penipuan dan penggelapan Rp198 juta yang dilaporkan Muhammad Adri Permana.
Yadi Sembako datang ke Polres Metro Tangerang Selatan pukul 13.00 WIB. Komedian 50 tahun itu menjalani pemeriksaan hampir lima jam.
Kepada penyidik, Yadi Sembako membeberkan kronologi. Di mana ia hanya diperintah Gus Anom selaku direktur untuk menjalankan acara, perilisan perusahaan manajemen artis.
"Saya jelaskan kenapa acara ini bisa berlangsung, ada cek, perjanjian," kata Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
"Saya katakan, saya tidak berani (melakukan) apa-apa kalau tidak ada perintah. Ada yang mengarahkan, siapa? Ya komisaris," imbuh Yadi Sembako, yang menderita penyakit diabetes.
Komisaris yang dimaksud Yadi Sembako adalah Gus Anom. Karena dalam hal ini, ulama tersebut lah yang merupakan pendiri perusahaan.
Tapi kini, Yadi Sembako harus menghadapi kenyataan dilaporkan Muhammad Adri Permana, selaku EO penyelenggara acara. Yadi pun mengaku ikhlas dan siap menyelesaikan masalah ini dengan cara apapun.
"Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab," ucap pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq ini.
Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan
Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.
Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan
-
Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik
-
Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf
-
Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama
-
Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026