Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan ikut turun tangan menghadapi gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari korban CPNS bodong Olivia Nathania atau Oi, yang kini menyeret nama Nia Daniaty.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Pertama, Otto Hasibuan merasa Olivia Nathania sudah cukup dewasa untuk menanggung sendiri kerugian para korban CPNS bodong yang ia tipu. Apalagi, Oi juga sudah menikah dengan Rafly Novianto Tilaar saat tersandung masalah hukum.
“Nia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus ini. Oi kan sudah punya suami dan sudah berdiri sendiri, jadi perbuatan hukum dia tidak lagi jadi tanggung jawab Nia,” jelas Otto Hasibuan.
Kedua, Otto Hasibuan menyebut Nia Daniaty tidak pernah tahu dirinya ikut digugat untuk mengganti kerugian korban CPNS bodong Olivia Nathania.
“Dia nggak tahu kalau ada perkara, tidak merasa mendapat panggilan apa-apa. Tiba-tiba, sudah ada putusan aja,” kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan siap memberikan pendampingan hukum bagi Nia Daniaty andai kelak ada upaya-upaya paksa dari korban CPNS bodong untuk meminta ganti rugi dari dirinya.
“Saya beritahukan kepada semua pihak, kalau ada persoalan menyangkut Oi, jangan dibawa-bawa kepada Nia. Jangan ada yang mencoba menteror atau mengintimidasi Nia. Apabila nanti ada yang mengganggu dia, tentu Nia bisa melaporkan itu ke yang berwajib,” ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
Sebelumnya, Otto Hasibuan menceritakan bagaimana Nia Daniaty ketakutan usai ikut dituntut ganti rugi Rp 8,1 miliar oleh korban CPNS bodong Olivia Nathania. Nia sampai meminta bantuan hukum karena takut rumahnya dieksekusi paksa oleh pengadilan.
“Dia takut, gara-gara denger katanya nanti rumah dia mau dieksekusi. Apakah saya harus jual rumah? Katanya gitu,” beber Otto Hasibuan.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Selain laporan polisi, para korban CPNS bodong juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak cuma Olivia Nathania, mereka turut menggugat Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty untuk membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan korban CPNS bodong dikabulkan pada Rabu (13/12/2023) kemarin. Hakim mengabulkan permohonan para korban untuk menuntut ganti rugi dari Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty.
Berita Terkait
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
-
Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
-
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
-
Prof Eddy Jadi Tersangka, Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Tertawa Disinggung Karma
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie