Suara.com - Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tetap mengesahkan status Siskaeee sebagai tersangka film porno langsung disikapi tim pengacaranya. Mereka menyatakan bakal mengikuti kebijakan hakim.
"Dengan adanya putusan ini, kami sangat menghormati," ujar pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, tim pengacara Siskaeee mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
"Kami akan tetap follow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, salah satunya permohonan penangguhan penahanan. Hingga kini, kami belum mendapatkan hasil dari permohonan penangguhan penahanan tersebut," kata Tofan Agung Ginting.
Penting menurut pengacara Siskaeee untuk kliennya segera keluar dari sel. Dari pertemuan terakhir, mereka melihat kondisi Siskaeee sudah cukup memprihatinkan.
"Kami lihat kemarin terakhir itu agak kurusan, dan juga dia sering ketawa-ketawa sendiri," kisah Tofan Agung Ginting.
Sebenarnya, hasil tes kejiwaan Siskaeee dari tim kesehatan Polda Metro Jaya menunjukkan tidak ada gangguan berarti. Namun menurut tim pengacara sang selebgram, hasil tes kejiwaan yang ada harus diperbarui.
"Ya menurut hemat kami, itu sangat bertolak belakang. Kami sudah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan tes independen," kata Tofan Agung Ginting.
Besar harapan tim pengacara Siskaeee untuk penyidik Polda Metro Jaya segera merespons permohonan mereka untuk menggelar tes kejiwaan sendiri bagi klien mereka.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Film Porno Kelas Bintang: Siskaeee dkk Segera Diadili
"Sampai hari ini, belum ada respon apa pun dari Polda," ucap Tofan Agung Ginting.
Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.
"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dan ditangkap pada 24 Januari 2024.
Sebelum ditangkap, Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.
"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Maxime Bouttier dan Raihaanun Bintangi Series Tante Sonya: Kisah Cinta Beda Usia
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Daftar Pemain The King's Warden, Film Korea Terlaris Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
-
Buntut Kekecewaan Zaskia Adya Mecca, Pengadilan Militer Klarifikasi Tunda Persidangan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia